Samsat Masuk Desa Parung Melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan

Bogor – Samsat Masuk Desa Parung melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dan pengesahan STNK di Kecamatan Parung,Kabupaten Bogor. Layanan ini memudahkan warga tanpa perlu ke Samsat Induk.
Rabu, (22/04/2026).

Layanan Samades (Samsat Masuk Desa) kini hadir di Kecamatan Parung,
Demang Arya Warujaya,Parung Kabupaten Bogor. Buka senin – jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB serta Sabtu pukul 08.00 – 11.00 WIB.Layanan ini tersedia hanya untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan saja.

Kepala Bintara urusan Samsat, Aiptu Usri Mulya mengatakan membayar pajak kendaraan di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor kini semakin mudah berkat layanan Samsat Masuk Desa,tanpa harus datang ke kantor induk pusat,masyarakat yang berada di wilayah Parung Panjang, Kemang,Gunung Sindur,Ciseeng,bisa melakukan pembayaran pajak tahunan dengan lebih praktis,cepat dan efisien.

“Agar proses berjalan lancar,datang ke lokasi,serahkan berkas, tunggu antrean,bayar,🔚 dengan syarat membawa KTP asli (sesuai STNK) dan STNK asli”.ujar Baur STNK.

“Komitmen Satlantas Polres Bogor dalam memberikan Pelayanan akan terus dilakukan, dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan dan propesional,kepada masyarakat.

Kepala unit regident satlantas Polres Bogor Iptu Yudi Perkasa, menjelaskan dalam rangka Regident menyapa salah satunya Duta pelayanan Samsat, bertujuan memberikan pelayanan terbaik melalui senyum,salam, sapa,hingga menjelaskan dan pengarahan kepada pemohon yang ingin melakukan transaksi administrasi kendaraan.

(Reporter : Yuli paat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *