Seputarindonesia.co.id – Makassar/ Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam gerakan rakyat dan mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) melakukan aksi unjuk rasa. (Kamis/22/05/2025).
Unjuk rasa ini di lakukan di depan kantor dirjen imigrasi dan pemasyarakatan dan kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia Sulawesi Selatan kota Makasar, aksi unjuk rasa di lakukan akibat adanya dugaan penganiyaan warga binaan lapas kelas II A Bolangi yang di lakukan oleh oknum pegawai sipir terhadap warga binaan dan masa aksi dalam orasinya menerangkan bahwa terdapat indikasi bandar narkotika yang beraktifitas melakukan pengontrolan dan penyebaran narkotikan yang di lakukan oleh beberapa warga binaan lapas kelas II A Bolangi.
Jendral Lapangan, Fahim menyampaikan bahwa pada tanggal 12 Mei 2025 kami mendapatkan laporan dan informasi bahwa adanya dugaan penganiyaan dan intimidasi terhadap salah satu warga binaan lapas kelas IIA Bolangi yang berinisial (SF), yang mana Sf ini mengungkap kejadian yang ia alami kepada keluarganya bahwa pada beberapa hari sebelum kejadian penganiyaan tersebut dirinya mendapatkan perlakuan intimidasi secara fisik yang di lakukan oleh oknum pegawai sipir lapas bolangi dengan inisial (mm) yang mana modus intimidasi itu terjadi di karenakan oknum sipir tersebut meminta penagihan sejumlah uang kepada SF yang di duga kuat sebagai modus penagihan hutang narkotika. Ungkapnya dalam oransi
Fahim menjelaskan bahwa berawal dari adanya indikasi penganiyaan terhadap warga binaan ia juga mengungkap bahwa ia mendapatkan fakta bahwa terdapat beberapa oknum warga binaan lapas bolangi yang sangat bebas dalam melakukan aktivitas peredaran dan pentrolan narkotika yang tersebar di luar lapas khusunya kota Makassar.
“Berapa waktu lalu kami telah melakukan pengumpulan informasi dan investasi bahwa mendapatkan realitas selain dari adanya dugaan penganiyaan kami juga mendapatkan realitas terdapat pembiyara yang mengarah pada unsur keja sama terhadap beberapa aktifitas warga binaan yang melakukan aktifitas pengontrolan peredaran narkotika yang bahkan kami duga kuat aktifitas tersebut di bekingi dan di rawat langsung oleh oknum pegawai lapas kelas II A Bolangi yang mana dugaan ini kami telah mengantu beberapa nama oknum warga binaan yang melakukan aktifitas tersebut sehingga kami menilai bahwa kinerja dari kepala lapas dan kepala pengamanan lapas seolah tutup mata dan berusaha menutup nutupi aktifitas terlarang tersebu”. Ucap fahim dalam wawancara di hadapan awak media
Aksi unjuk rasa ini mengalami bersitegang hingga sampai adu mulut antara massa aksi dengan perwakilan dirjen imigrasi dan kemasyarakatan saat perwakilan tersebut mendatangi masa aksi Yang mana masa aksi tidak menerima pernyataan dari perwakilan dirjen sehingga masa aksi melanjutkan aksi demonstrasi di depan kantor wilayah kementerian hukum Sulawesi Selatan.
Dalam penyampaian orasi salah satu masa aksi mengungkapkan bahwa mereka sangat kecewa atas sikap dari dirjen kemasyarakatan yang seharusnya dapat menjalankan tugas gunaelakukan pengontrolan dan penidakan terhadap beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi di dalam lapas namun hal tersebut seolah dirjen kemasyarakatan tutup mata dan ikut membantu untuk menutupi indikasi tersebut.
Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh puluhan masa aksi ini tak henti di lakukan di depan kantor dirjen kemasyarakatan namun masa aksi kembali menggeruduk kantotwilayah kementrian hukum guna melakukan pelaporan dan penyampaian tuntutanya yang mana masa aksi melakukan belokade jalan dengan menahan mobil kontener di ruas jalan sultan Alauddin sehingga arus lalulintas arah Makassar menuju kab. Gowa sempat mengalami kemacetan parah hingga sampai masa aksi membubarkan dirinya.