Menu

Mode Gelap
Korem 051/WKT Tinjau Kampung Pancasila Di Kampung Kertajaya. Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob POLDA RIAU KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PREMANISME/KEJAHATAN JALANAN HASIL OPERASI PEKAT LANCANG KUNING 2025 Sosialisasi Dan Simulasi Penggunaan APAR Oleh Tim Instruktur Dinas Damkar Kota Bekasi di Polsek Bekasi Barat Bersama TNI, SPPG Pebayuran Distribusikan 1.371 Paket Makanan Bergizi Polisi Tertibkan Bendera Ormas di Kebon Melati, Tegaskan Tidak Ada Tempat Untuk Premanisme

KEJAKSAAN

Kejaksaan Agung RI Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Suap/Gratifikasi di PN Jakarta Pusat.

badge-check


					Kejaksaan Agung RI Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Suap/Gratifikasi di PN Jakarta Pusat. Perbesar

Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemeriksaan saksi tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.,melalui keterangannya di kantor KeJaksaan Agung Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/04/2025).

Kapuspenkum Harli menjelaskan bahwa identitas ke 3 (tiga ) orang saksi tersebut
berinisial:
1). BM selaku Pegawai pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
2). EI selaku Driver Wakil Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
3). IS selaku Istri Tersangka ASB.

Tambahnya Harli menerangkan bahwa ketiga orang saksi yang diperiksa tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk, terangnya.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,, Ucapnya Kapuspenkum Harli. (Aro Ndraha/red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Paving Block SDN 05 Kedungwaringin Diduga Asal Jadi, Kontraktor dan Pengawas Main Mata ??

14 Mei 2025 - 00:27 WIB

4 Orang Premanisme Berkedok Parkir, Pelaku Paksa Warga Bayar Rp 20 Ribu di Jakpus.

12 Mei 2025 - 07:52 WIB

Badan Pemulihan Aset KeJaksaan RI Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Senilai Rp 2.766.903.000.

11 Mei 2025 - 11:01 WIB

Kejagung menyita Uang Tunai Rp 479 Miliar Dalam Perkara TPPU Duta Palma Group Atas Terdakwa Korporasi PT Darmex Plantations.

8 Mei 2025 - 16:41 WIB

Kejagung Menetapkan 3 Orang Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Satelit Slot Orbit 1230 BT pada Kementerian Pertahanan.

8 Mei 2025 - 03:18 WIB

Trending di Hukum
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial