Menu

Mode Gelap
Kapolsek Tambelang Bagikan Takjil Kepada Masyarakat,Dalam Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadhan Kapolsek Pebayuran Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Ulang Tahun yang Ke-34 Kepada Sapar Alias Ayala Kecamatan Pebayuran Meraih Juara 2 Dalam Lomba Festival Tabuh Bedug 2025 Tingkat Kabupaten Bekasi Ketua Umum Pergunu KH Asep Saifudim Chalim MA. Tidak Ada Alasan Sekolah Tidak Gratis Seorang Wartawan Abal Abal Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Pengawas SPBU

News

H1 Operasi Keselamatan, Polda Sulteng : Kesadaran Tertib Berlalulintas Masih Kurang

badge-check


					H1 Operasi Keselamatan, Polda Sulteng : Kesadaran Tertib Berlalulintas Masih Kurang Perbesar

Palu – Seputarindonesia Hari pertama atau H1 Operasi Keselamatan Tinombala, Polda Sulteng mencatat 2.637 kasus pelanggaran Lalulintas di Wilayah Provsi Sulawesi Tengah atau naik 71 persen di bandingkan pelanggaran Lalulintas dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2024.

“H1 Operasi Keselamatan Tinombala 2025 tanggal 10 Februari 2025 telah mencatat 2.637 kasus pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Winartono,S.I.K,S.H.M.H di Palu, Rabu (12/2/2025)

Dari jumlah tersebut ungkap Djoko, 340 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 28 pelanggar terekam ETLE mobile dan teguran 900 pelanggar.

“Jumlah pelanggaran tersebut naik 71 persen bila dibandingkan diwaktu yang sama atau H1 Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2024,” jelas Djoko

Sementara jumlah kecelakan Lalulintas H1 Operasi Keselamatan, telah mencatat 2 kasus Lakalantas atau mengalami penurunan 60 persen dibandingklan laka tahun sebelumnya yaitu tahun 2024. Tidak ada korban jiwa dan kerugian materil dalam kejadian laka tersebut, terang Djoko.

“Jumlah pelanggaran yang terjadi mununjukkan tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas masih kurang, Walaupun kegiatan Preemtif dan Preventif telah dilakukan oleh satgas Operasi keselamatan Tinombala 2025,” tandasnya.

Djoko berpesan, tidak ada kata terlambat untuk tertib berlalu lintas, dengan mematuhi aturan berlalu lintas berarti kita menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan pengguna lalu lintas lainnya di jalan raya, pungkasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolsek Tambelang Bagikan Takjil Kepada Masyarakat,Dalam Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

24 Maret 2025 - 12:21 WIB

Kapolsek Pebayuran Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

24 Maret 2025 - 11:44 WIB

PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Ulang Tahun yang Ke-34 Kepada Sapar Alias Ayala

24 Maret 2025 - 09:58 WIB

Kecamatan Pebayuran Meraih Juara 2 Dalam Lomba Festival Tabuh Bedug 2025 Tingkat Kabupaten Bekasi

24 Maret 2025 - 04:56 WIB

Ketua Umum Pergunu KH Asep Saifudim Chalim MA. Tidak Ada Alasan Sekolah Tidak Gratis

23 Maret 2025 - 14:34 WIB

Trending di News