Beranda » Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan.

Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksan ketiga Orang saksi tersebut di sampaikan oleh Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/03/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa ketiga orang saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik tersebut yaitu berinisial:
1). AK selaku PPK Perencanaan Proyek BSL tahun 2015.
2). RS selaku ASN pada Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.
3). AI selaku Perwakilan PT Binamitra Bangunsarana Pratama.

Labih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa ketiga orang saksi yang diperiksa tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG, paparnya.

Tambahnya Kapuspenkum menjelaskan bahwa Pemeriksaan ketiga orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, terangnya Ketut Sumedana . (Red/at).

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page