Beranda » Tepat Tanggal 11 Jam 11 NasDem Resmi Daftarkan Bacaleg di KPUD Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO ~ DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto, mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang, tepat pada tanggal 11 jam 11 WIB, (11/05/2023).

50 Bacaleg yang didaftarkan tersebut, berasal dari 5 daerah pemilihan (dapil) yang telah ditetapkan oleh KPU. NasDem Kabupaten Mojokerto juga telah memenuhi syarat sebanyak 30 persen keterwakilan perempuan.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Mojokerto, H Suwandy Firdaus, saat diwawancarai wartawan menyatakan, DPD NasDem Kabupaten Mojokerto mentargetkan 10 kursi. Dengan perolehan 10 kursi Partai NasDem bisa mencalonkan bupati tanpa koalisi pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

“Artinya jika kita raih 10 kursi, tentu kita bisa mencalonkan bupati sendiri,” kata Suwandy di kantor KPUD Kabupaten Mojokerto, Jalan RAAK Adinegoro, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis, 11 Mei 2023.

“Tentunya kita komitmen sesuai arahan ketua umum. Jika kita bisa memperoleh banyak suara pada pileg. Bapak Anies Baswedan sebagai capres Partai Nasdem harus menang di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.

Selain itu, NasDem Kabupaten Mojokerto juga telah menyiapkan tim pemenangan Anies Baswedan sebagai pemenang di pemilihan Presiden mendatang. Saat ini NasDem Kabupaten Mojokerto sudah mempunyai relawan mulai dari tingkat RT di seluruh Kabupaten Mojokerto. DPD telah berkomunikasi dengan tokoh agama dan masyarakat menjelang pemilu mendatang. Dengan demikian Bapak Anies Baswedan bakal meraih suara paling banyak di Kabupaten Mojokerto.

“Seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama juga telah mendukung kami. Kami yakin bisa mendulang suara besar di Kabupaten Mojokerto untuk kemenanan NasDem 2024 mendatang,” tutupnya. (hr)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *