Sulawesi selatan, Hanya dengan membutuhkan waktu 10 hari Polres menetapkan tersangka dan menahan pelaku yang diduga dalang utama pengeroyokan di depan Sekretariat IWO Takalar Pasar Sentral Takalar.
www.seputarindonesia.co.id
Ketiga pelaku yang ditahan Yakni Supardi alias Tawang, Sutrisno 29 tahun. Suryadi 24 tahun saudara kandung tersangka Sutrisno 29 tahun. Suryadi 24 tahun ke duanya adalah saudara kandung dari pelaku yg terlebih dahulu diamankan
Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Agus SH.MH, yang dikonfirmasi Selasa (6/12).Kami akan merespon cepat atas laporan istri korban. Setelah mengumpulkan bukti serta saksi yang terkait dengan kasus yang menimpa korbannya IHT.
Dari kedua tersangka yang kami tetapkan pada hari ini Sutrisno 29 tahun. Suryadi 24 tahun saudara kandung tersangka.
Kasat menambahkan pihaknya akan terus memburuh dan mendalami para pelaku yang masih berkeliaran, tambahnya.
Mendengar kabar ini, Irwan Hasan Tiro mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Takalar yang telah memberikan tanggap dan cepat Untuk Dumas utamanya memberikan perlindungan kepada pekerja PERS.
Dari ke tiga orang sudah ditahan dan ditetapkan tersangka masih ada peran peran lain yang berkeliaran belum diamankan.
Tidak lupa untuk mengucapkan Terima kasih kepada irjen, pol nana sudjana (kapolda Sulawesi Selatan yang telah mendengarkan jeritan insan pers dan Terima kasih juga untuk kepolisian takalar yang kerja ekstra cepat, sambil menunggu sisa pelakunya ditangkap.