Oleh : H Afan Faizin MPd, Dosen FIPS Unitomo Digitalisasi telah membawa perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan. Pembelajaran yang sebelumnya lebih banyak berlangsung melalui interaksi tatap muka dan penggunaan sumber belajar konvensional kini berkembang menuju ekosistem pembelajaran digital yang memanfaatkan platform pembelajaran, multimedia, kecerdasan buatan, sistem manajemen pembelajaran, serta berbagai sumber belajar daring. Perubahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga memengaruhi profesi kependidikan, terutama dalam hal kompetensi, peran, pola kerja, komunikasi, dan etika profesional. Artikel ini bertujuan menganalisis hubungan antara digitalisasi pembelajaran dan transformasi profesi kependidikan. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menganalisis berbagai konsep dan hasil penelitian mengenai pembelajaran digital, kompetensi pendidik, literasi digital, kecerdasan buatan, serta profesionalisme kependidikan. Hasil kajian menunjukkan bahwa digitalisasi dapat memperluas akses terhadap sumber belajar, meningkatkan fleksibilitas pembelajaran, mendukung personalisasi pembelajaran, serta membuka peluang pengembangan profesional pendidik. Namun, digitalisasi juga menghadirkan tantangan berupa kesenjangan akses teknologi, kompetensi digital yang tidak merata, beban administratif, keamanan data, plagiarisme, ketergantungan terhadap teknologi, dan perubahan tuntutan profesional. Oleh karena itu, digitalisasi pembelajaran perlu ditempatkan sebagai instrumen pedagogis yang memperkuat peran manusia dalam pendidikan, bukan sebagai pengganti pendidik. Transformasi profesi kependidikan membutuhkan penguatan literasi digital, pedagogi digital, etika teknologi, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, serta pembelajaran sepanjang hayat. Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk bidang pendidikan. Kehadiran internet, perangkat bergerak, platform pembelajaran daring, media sosial, sistem manajemen pembelajaran, sumber belajar digital, dan kecerdasan buatan telah menciptakan lingkungan belajar yang berbeda dibandingkan dengan model pendidikan konvensional. Digitalisasi pembelajaran tidak sekadar berarti memindahkan materi pembelajaran dari buku cetak ke layar komputer atau telepon pintar. Digitalisasi membawa perubahan pada cara pengetahuan diproduksi, didistribusikan, dipelajari, dievaluasi, dan dikembangkan. Peserta didik tidak lagi hanya memperoleh pengetahuan dari guru dan buku teks, tetapi juga dari berbagai sumber digital yang tersedia secara luas. Perubahan tersebut secara langsung memengaruhi profesi kependidikan. Guru, dosen, tenaga kependidikan, pengelola sekolah, pengawas, pustakawan, dan tenaga pendidikan lainnya dituntut memiliki kemampuan baru. Pendidik tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga perlu mampu memilih teknologi yang sesuai, merancang pengalaman belajar digital, mengelola interaksi peserta didik, memverifikasi informasi, dan menjaga etika penggunaan teknologi. Dengan demikian, persoalan utama digitalisasi pendidikan bukan semata-mata apakah sekolah memiliki komputer, jaringan internet, atau platform pembelajaran. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana teknologi digunakan untuk meningkatkan kualitas proses pendidikan. Digitalisasi yang tidak disertai perubahan paradigma pedagogis dapat menghasilkan pembelajaran yang hanya memindahkan praktik lama ke ruang digital. Sebaliknya, digitalisasi yang dirancang secara pedagogis dapat menciptakan pembelajaran yang lebih fleksibel, kolaboratif, interaktif, dan berpusat pada peserta didik….