MOJOKERTO – Berdasarkan inisiatif Bupati Kabupaten Mojokerto dan melalui arahan Kepala Dinas DPRKP2, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan pemangkasan pohon. Giat ini dilakukan oleh Bidang Prasarana Lalulintas dan Perparkiran bersama sejumlah dinas terkait, dengan tujuan menjaga kenyamanan dan keamanan pengendara di jalan raya.

Kegiatan telah mendapatkan restu dari Bupati, dan akan dilakukan pada ruas jalan Nasional, Propinsi, serta Kabupaten. Sebagai awal dari pelaksanaan, DPRKP2 menggelar apel pemangkasan pohon pada hari Senin (09/02/2026) di halaman kantor DPRKP2 Jalan Brawijaya Pungging Mojokerto.
Acara apel dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain dari bidang
DPRKP2, Polri, TNI, DLH, PUPR, BPBD, Satpol PP, PLN, Telkom, Dishub Propinsi, PJJ dan Kelurahan. Kegiatan pemangkasan akan berlangsung selama 6 hari mulai hari ini, dengan fokus pada ruas jalan protokol.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas DPRKP2 Ricky Kurniawan S.STP, menyampaikan harapan untuk kelancaran pelaksanaan. “Dengan penghargaan yang sebesar-besarnya, kami berharap pelaksanaan pemangkasan pohon dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembukaan secara teknis akan disampaikan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras). Selain itu, Riky juga menekankan poin penting bagi seluruh pelaksana. “Kami berpesan agar semua pihak selalu menjaga keselamatan masing-masing. Selain itu, penting untuk selalu berkomunikasi dan menyampaikan informasi terkait kepada seluruh stakeholder agar dapat diteruskan ke masing-masing pihak yang berkepentingan,” tandasnya. (har)







