Pemutih Wajah Yang Disinyalir Ilegal Merk “Secantik Glow” Beredar Di Gowa. Bahaya Mercuri Mengintai!

Gowa, Masyarakat Kabupaten Gowa diresahkan dengan maraknya peredaran produk pemutih wajah ilegal bermerek “Secantik Glow” yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk ini diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri yang dapat merusak kulit.

 

Peredaran produk ilegal ini semakin meresahkan karena pemiliknya terkesan menyembunyikan identitas. Setiap transaksi pembelian dilakukan melalui jasa kurir Grab, sehingga menyulitkan pelacakan (29/9/2025).

 

Tim investigasi media telah melakukan penelusuran mendalam hingga ke pemilik produk “Secantik Glow”. Namun, hingga berita ini ditayang, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pemilik terkait legalitas dan kandungan produk tersebut.

 

Keberadaan produk pemutih wajah ilegal ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Kandungan merkuri dalam produk tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kulit seperti iritasi, alergi, hingga kerusakan permanen pada organ tubuh.

 

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera bertindak untuk mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran produk ilegal ini sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.

 

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk perawatan wajah. Pastikan produk yang digunakan telah terdaftar di BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya.

 

Kasus peredaran pemutih wajah ilegal “Secantik Glow” ini menjadi perhatian serius. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk memberantas peredaran produk ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya merkuri dan bahan berbahaya lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *