Pengendalian Serta Peredaran Narkoba Dalam Lapas Kelas 2A Bulukumba Lancar Diduga Kalapas Dan KPLP Lakukan Pembiaran 

Seputarindonesia.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas dua A Bulukumba diduga memelihara bandar narkotika jenis sabu-sabu, kuat dugaan oknum sipir Melakukan pembiaran seolah olah tutup mata hingga warga binaan yang kerap disebut Vega leluasa mengedar dan mengendalikan barang haram jenis sabu dari dalam lapas kelas IIA Bulukumba Sulawesi Selatan.

 

Adapun nama warga binaan yang bebas mengedar dan mengendalikan sabu didalam lapas kelas IIA Bulukumba yakni, Vega yang bertempat di blok B2 kamar 3, hal tersebut diduga diketahui oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) namun disinyalir ia tutup mata seolah olah melakukan pembicaraan.

 

Pengendalian Sabu dari dalam lapas kelas IIA Bulukumba terkuak setelah narasumber yang tidak ingin disebut namanya mengucapkan bahwa Vega telah mengedar dan mengendalikan sabu dalam Lapas karena dirinya cukup mempunyai alat bukti percakapan via chat WhatsApp hingga membeberkan kepada awak media pada Selasa 06/05/2025

 

Menurut narasumber yang mengadukan ke awak media, “Didalam lapas kelas IIA Bulukumba warga binaan yang bernama Vega sangat jelas mengendalikan sabu dari dalam lapas karena saya mendapatkan bukti chat via WhatsApp” , tuturnya.

 

Lanjut narasumber mengatakan, “Selain Vega mengendalikan sabu dari dalam lapas dia juga memiliki Handphone berwarna berwarna orange” , ungkapnya.

 

Tidak sampai disitu, ia juga membeberkan, “Vega mengendalikan sabu dari Kepulauan Riau masuk ke Makassar Sulawesi Selatan melalui handphone” , ucapnya.

 

 

Anehnya: Walaupun Vega sudah diketahui mengendalikan mengendalikan sabu dari dalam lapas lewat handphone namun KPLP lapas kelas IIA Bulukumba sama sekali tidak mengambil tindakan seolah olah melakukan pembiaran.

 

 

Menanggapi informasi yang didapatkan dari dalam lapas kelas IIA palopo, ALIANSI KONTROL SOSIAL INDONESIA (AKSI) akan melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham).

 

Menurut Isan jendral lapangan AKSI saat di konfirmasi, “Kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran di depan kanwil kemenkumham dengan issu Bersihkan Lapas dari pengedar narkoba” , tandasnya.

 

“Selain daripada kami menantang kepala kantor wilayah kemenkumham untuk memindahkan semua warga binaan yang mengedar sabu didalam lapas Bulukumba, kami juga meminta kakanwil untuk mengadili Kalapas dan KPLP yang disinyalir melakukan pembiaran terhadap apa yang dilakukan Reza didalam lapas” ,Tutupnya, Isan, jendral lapangan AKSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *