Kejagung RI Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Perkara Komoditas Timah Tbk Tahun 2015-2022.

Jakarta– Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/03/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Identitas saksi yang diperiksa tersebut yaitu : berinisial KNNG selaku Pegawai PT RBT, terangnya Kapuspenkum.

Lebih lanjut Kapuspenkum menambahkan bahwa saksi KNNG diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Tersangka an. Tamron alias Aon, dkk, Ucapnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, katanya Ketut. (Red/at).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *