News  

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan Rp585 Juta untuk Tebus Ijazah 247 Siswa

Sesi foto bersama

MOJOKERTO ~ Sebanyak 247 siswa dari 98 sekolah di Kabupaten Mojokerto mendapatkan bantuan melalui Program Tebus Ijazah Tahun 2026 BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Program dengan total dukungan Rp585 juta tersebut secara resmi diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Graha Majatama, Jumat (21/8/2026).

Program ini menjadi ikhtiar BAZNAS sebagai Lembaga Non Struktural Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk membantu anak-anak dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi agar dapat memperoleh kembali ijazah yang masih tertahan karena persoalan biaya.

Bagi BAZNAS, ijazah bukan sekadar selembar dokumen pendidikan. Di baliknya terdapat perjuangan seorang anak selama bertahun-tahun, kerja keras orang tua, serta harapan untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, mengikuti pelatihan, maupun menata masa depan.

Karena itu, ketika ijazah tertahan akibat keterbatasan ekonomi, yang tertahan sesungguhnya bukan hanya sebuah dokumen, tetapi juga kesempatan seorang anak untuk melangkah ke tahap kehidupan berikutnya.

Program Tebus Ijazah ini merupakan tindak lanjut dari gagasan besar Bupati Mojokerto pada tahun 2025 yang kemudian diterjemahkan BAZNAS Kabupaten Mojokerto menjadi sebuah program nyata untuk membantu masyarakat.

Pada tahun 2026, total dukungan yang disiapkan untuk Program Tebus Ijazah mencapai Rp585 juta. Dari jumlah tersebut, Rp100 juta merupakan dukungan dari PERUMDAM Mojopahit Mojokerto, sebagai bagian dari komitmen dan kolaborasi dalam mendukung program sosial kemasyarakatan.

Dukungan tersebut menjangkau 247 siswa atau wali murid dari 98 sekolah di Kabupaten Mojokerto.

*_Bukan Sekadar Mengambil Ijazah_*
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, mengatakan bahwa Program Tebus Ijazah memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar menyelesaikan persoalan administrasi sekolah.

«“Hari ini sebenarnya kita tidak sedang hanya menyerahkan ijazah. Kita sedang berusaha membuka kembali jalan yang sempat tertutup bagi anak-anak kita.”»

Menurutnya, ijazah menjadi bekal penting bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, mengikuti pelatihan, maupun menata masa depan.

Karena itu, BAZNAS memandang program ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan manfaat zakat yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dana yang digunakan dalam program tersebut merupakan amanah para muzaki yang dititipkan melalui BAZNAS dan kemudian dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pendayagunaan.

«“Zakat yang ditunaikan oleh masyarakat kemudian kami kelola dan kami kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang menyentuh kebutuhan nyata,” jelas Zamroni.»

*_Bupati: Jangan Biarkan Masa Depan Anak Ikut Tertahan_*
Bupati Mojokerto yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Program Tebus Ijazah BAZNAS Kabupaten Mojokerto.

Menurut Bupati, program tersebut bukan sekadar membantu siswa memperoleh dokumen pendidikan, tetapi membantu membuka kembali kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan masa depan.

«“Hari ini kita bukan sekadar membantu mengambil ijazah. Kita sedang membantu membuka kembali kesempatan bagi anak-anak kita untuk melanjutkan masa depannya.”»

Bupati menilai bahwa di balik selembar ijazah terdapat perjuangan anak, kerja keras orang tua, dedikasi guru, serta cita-cita yang ingin diraih.

Karena itu, ketika ijazah tertahan karena persoalan ekonomi, ada langkah masa depan yang ikut tertahan.

Bupati juga mengapresiasi BAZNAS yang terus berupaya menjadikan zakat sebagai kekuatan sosial untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

«“Zakat jangan hanya kita lihat sebagai kewajiban agama. Zakat juga memiliki kekuatan sosial yang luar biasa ketika dikelola dengan baik, amanah, dan tepat sasaran.”»

Menurutnya, Program Tebus Ijazah merupakan contoh nyata bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang membuka kesempatan dan memberikan jalan untuk kembali melangkah.

*_Hari Ini Menerima, Suatu Saat Menjadi Pemberi_*
Pesan khusus juga disampaikan Bupati kepada para siswa penerima manfaat.

Ia mengingatkan agar bantuan yang diterima tidak dianggap sebagai akhir dari perjuangan. Justru setelah ijazah berada di tangan, perjuangan berikutnya dimulai.

Para penerima diharapkan dapat melanjutkan pendidikan, bekerja, berwirausaha, maupun mengembangkan keterampilan sesuai dengan kemampuan dan pilihan masing-masing.

Bupati juga berpesan agar kondisi ekonomi keluarga saat ini tidak menjadi alasan untuk membatasi cita-cita.

«“Kalau hari ini kalian menerima bantuan, suatu hari nanti jadilah orang yang memberikan bantuan. Kalau hari ini kalian dibukakan jalan, suatu saat nanti bukakan jalan untuk orang lain.”»

Pesan tersebut sejalan dengan semangat BAZNAS dalam membangun siklus kebaikan melalui zakat. Penerima manfaat hari ini diharapkan kelak tumbuh menjadi pribadi yang mandiri dan mampu memberikan manfaat kepada orang lain.

*_PERUMDAM Mojopahit Perkuat Kolaborasi_*
Program Tebus Ijazah Tahun 2026 juga menjadi contoh kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Mojokerto dengan berbagai pihak, salah satunya PERUMDAM Mojopahit Mojokerto.

Dukungan Rp100 juta dari PERUMDAM Mojopahit menjadi bagian dari total pembiayaan Program Tebus Ijazah Tahun 2026 yang mencapai Rp585 juta.

Kolaborasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan sosial membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Pemerintah memiliki data, perangkat, dan kewenangan. Sekolah memiliki informasi mengenai kondisi pendidikan peserta didiknya. BAZNAS memiliki kekuatan dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat. Sementara lembaga dan perusahaan dapat mengambil peran melalui dukungan sosial dan kemitraan.

Bupati Mojokerto menegaskan bahwa pemerintah maupun BAZNAS tidak dapat bekerja sendiri.

«“Kalau semua kekuatan tersebut kita satukan, insyaallah semakin banyak persoalan yang dapat kita selesaikan.”»

Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat sehingga tidak ada anak Mojokerto yang memiliki kemampuan dan keinginan melanjutkan pendidikan tetapi harus berhenti karena persoalan ekonomi.

Kepada BAZNAS, Bupati juga berpesan agar program seperti Tebus Ijazah terus dikembangkan dengan tetap menjaga ketepatan sasaran, transparansi, dan amanah dalam pengelolaan.

*_Zakat yang Mengembalikan Kesempatan_*
Program Tebus Ijazah Tahun 2026 pada akhirnya bukan hanya tentang membayar kewajiban administrasi sekolah.

Program ini adalah tentang mengembalikan kesempatan.

Sebanyak 247 anak yang sebelumnya menghadapi persoalan untuk memperoleh ijazah, kini mendapatkan kembali dokumen penting yang menjadi bagian dari perjalanan pendidikan mereka.

Di saat yang sama, program ini memperlihatkan bagaimana zakat dapat hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat ketika dikelola secara amanah, tepat sasaran, dan dibangun melalui kolaborasi.

Dari zakat yang ditunaikan, lahir kesempatan. Dari kesempatan, tumbuh harapan. Dan dari harapan, kita menyiapkan masa depan anak-anak Mojokerto.(rh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *