News  

Ketua DPC LIN Kab. Sukabumi Pertanyakan Tugas dan Fungsi Tim Teknis Pada Proyek Revitalisasi Pendidikan.

Sukabumi, Jawa Barat. seputarindonesia.co.id – Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Sukabumi, Muhamad Dasep, menyampaikan bahwa pihaknya menilai persoalan dugaan tumpang tindih peran antara konsultan pengawas dan pelaksana pekerjaan perlu mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait.

“Kalau konsultan ditugaskan sebagai pengawas, maka fungsi utamanya adalah melakukan pengawasan secara objektif terhadap pekerjaan. Jangan sampai terjadi kondisi di mana pihak yang seharusnya menjadi wasit justru ikut bermain. Ini menyangkut independensi dan kredibilitas pengawasan,” ujar Muhamad Dasep.

Menurutnya, apabila memang terdapat keterlibatan konsultan dalam pelaksanaan pekerjaan, hal tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka dengan mengacu pada kontrak, dokumen penugasan, serta kondisi faktual di lapangan.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Namun, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara fungsi pengawasan dengan praktik di lapangan, tentu harus ada penjelasan dan evaluasi dari pihak yang berwenang,” tegasnya.

DPC Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Sukabumi juga meminta agar seluruh pihak mengedepankan transparansi dan profesionalitas. Pengawasan harus mampu memberikan kepastian bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume, mutu, serta ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami akan melihat persoalan ini berdasarkan data dan fakta. Prinsipnya sederhana: siapa pun yang terlibat harus menjalankan tugas sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya. Jangan sampai fungsi pengawasan kehilangan independensinya,” pungkas Muhamad Dasep.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *