Kapolsek Pebayuran Pimpin Langsung Operasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Aksi 3C Dan Gangguan Kamtibmas

Pebayuran, Bekasi – Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan (street crime), jajaran Polsek Pebayuran menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukum Polsek Pebayuran, tepatnya di perbatasan Pebayuran-Sukatani, Perempatan Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pebayuran AKP iing Suhaeri, SH.MH. didampingi Kanit Samapta IPDA Amir bersama personel piket Polsek Pebayuran.

Dalam arahannya saat memimpin operasi, AKP iing Suhaeri, SH.MH., Kapolsek apebayuran, menegaskan bahwa kegiatan OKJ merupakan salah satu upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminal.

“Operasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa beraksi pada jam-jam rawan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengantisipasi dan meminimalisir potensi tawuran anak-anak muda menjelang dini hari,” ujar Kapolsek Pebayuran.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan barang bawaan pengendara guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Adapun hasil kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan yang berhasil dihimpun sebagai berikut:

Kendaraan roda empat (R4) yang diperiksa sebanyak 4 unit.

Kendaraan roda dua (R2) yang diperiksa sebanyak 17 unit.

Jumlah orang yang diamankan: Nihil.

Jenis pelanggaran yang ditemukan: Nihil.

Barang bukti yang diamankan: Nihil.

Selain pemeriksaan kendaraan, personel Polsek Pebayuran juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hari.

Petugas mengingatkan para pengendara untuk mengutamakan keselamatan diri, menghindari bepergian seorang diri pada jam-jam rawan, serta selalu memastikan kelengkapan surat kendaraan dan identitas pribadi saat berkendara.

Dengan dilaksanakannya Operasi Kejahatan Jalanan secara rutin, Polsek Pebayuran berharap dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pebayuran.

(Ling)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *