Bogor – Layanan Samsat keliling di wilayah Rumpin,Kabupaten Bogor, fasilitas ini di khususkan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK. agar warga tidak harus ke Kantor Induk Samsat.
Rabu, (20/05/2026).
Layanan pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.Yang berlokasi di area Pasar Cicangkai, jl raya Rumpin.Dengan membawa KTP Asli pemilik (sesuai STNK),STNK Asli,BPKB Asli/fotokopi.
Kepala Bintara urusan Samsat, Aiptu Usri Mulya mengatakan Samsat Keliling di wilayah Rumpin khususnya untuk pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK saja agar mudah,praktis,cepat dan efisien,untuk ganti plat nomer atau balik nama tetap harus datang ke kantor Samsat Induk.Ujar Baur STNK.
“Komitmen Satlantas Polres Bogor akan terus memberikan pelayanan,dengan cepat,mudah,dan transparan kepada masyarakat”.
“Polantas Menyapa” memberikan pelayanan dengan ramah dan edukasi kepada masyarakat yang ingin bayar pajak atau informasi sekitar pajak kendaraan bermotor.
(Reporter : Yuli paat)








