Bogor – Pelayanan Arsip dan dokumen Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Cibinong Bogor, merupakan proses administrasi terpadu untuk pengelolaan dokumen kendaraan bermotor.
Kamis, (30/04/2026).
Pelayanan meliputi penyimpanan, pemeliharaan, dan validasi dokumen seperti STNK, BPKB, dan Arsip pajak (PKB/BBN-KB) yang mencakup perpanjangan tahunan,5 tahunan ( ganti plat) hingga mutasi /balik nama.
Kepala Bintara urusan Samsat, Aiptu Usri Mulya mengatakan Pelayanan arsip dan dokumen untuk memastikan efisiensi dan ketertiban dalam pengarsipan.Untuk pelayanan lima tahunan atau balik nama, pemilik kendaraan wajib melakukan pengecekan Arsip dan dokumen di kantor Samsat induk tempat kendaraan terdaftar.
Pelayanan Arsip dan Dokumen Samsat.
– Pengarsipan dokumen wajib di lakukan di Samsat induk untuk prosedur cek fisik, validasi/Arsip, pendaftaran dan pembayaran.
– Berkas lama di ambil dari gudang Arsip Samsat Induk untuk di validasi dengan hasil cek fisik baru.
– Wajib pajak di imbau membawa KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopi untuk kelancaran administrasi.
Program “Polantas Menyapa” Memberikan pelayanan dengan ramah, dan edukasi tata cara pengurusan dokumen kendaraan.Pelayanan akan terus di lakukan untuk membantu masyarakat dengan mengedepankan prinsip mudah,cepat dan transparan,Ujar Baur STNK.
(Reporter : Yuli paat)







