Seputarindonesia.co.id // Bekasi Kota – Polsek Rawalumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Patroli Skala Sedang dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilaksanakan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 22–23 April 2026.
Dipimpin oleh Perwira Pengendali Ipda Sigit Firmansyah, SH., MH., kegiatan patroli dimulai pukul 23.30 WIB hingga 04.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Rawalumbu, khususnya Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Rawalumbu.
Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis, menyusuri jalan-jalan utama seperti Jl. Siliwangi, Jl. Cut Mutia, Jl. Agus Salim, hingga kawasan pemukiman warga di Kelurahan Aren Jaya, Duren Jaya, Margahayu, Bekasi Jaya, serta wilayah Rawalumbu seperti Cipendawa, Pengasinan, dan sekitarnya.
Kegiatan ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran remaja, balap liar, begal, pencurian kendaraan bermotor, hingga kejahatan jalanan lainnya. Selain patroli, personel juga melakukan pemantauan di titik-titik strategis seperti perempatan jalan, underpass, flyover, hingga kawasan perumahan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Dengan pendekatan humanis, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang ditemui selama patroli agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan situasi wilayah Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Rawalumbu dalam keadaan aman dan terkendali. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam-jam rawan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan.
Polsek Rawalumbu mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
“Bersama kita jaga wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif”.
(Gunawan Darmawan/Humas)







