Tembok Pagar Proyek SMAN Sukma Nias Rp87 Miliar Roboh Sendiri Dugaan Kualitas Buruk Terbukti Nyata.

Seputarindonesia.co.id. Gunungsitoli-Tembok pagar proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias yang dibiayai dari anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp87,34 miliar tiba-tiba ambruk pada Sabtu, 25 Agustus 2026,lalu. Kejadian tanpa cuaca ekstrem maupun bencana alam ini menjadi bukti nyata yang memperkuat serangkaian dugaan pelanggaran prosedur dan kualitas konstruksi yang dipertanyakan sejak awal proyek berjalan.

Tembok yang baru saja dibangun itu runtuh di lokasi proyek berlokasi di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli. Warga sekitar menyaksikan langsung keruntuhan tersebut dan menyuarakan kekhawatiran mendalam.

“Belum lama dibangun, sudah roboh sendiri. Padahal belum ada yang menabrak, belum ada beban apa-apa. Bagaimana nanti kalau bangunan utamanya sudah selesai dan dipakai anak-anak sekolah?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan di Gunungsitoli, 30 Agustus 2026.

Analisis Teknis: Struktur dan Pondasi Tak Memadai.

Penyebab teknis keruntuhan kini semakin jelas terlihat. Beban tembok yang cukup tinggi dan berat ternyata tidak ditopang sistem pondasi yang memadai. Kolom beton hanya diangker pada balok sloof yang bertumpu pada pasangan batu kali, tanpa tiang pondasi vertikal yang masuk ke tanah keras. Tanpa elemen penahan yang cukup, tekanan tanah di belakang tembok dan beban vertikal melebihi kapasitas struktur, sehingga terjadi pergeseran, rotasi, hingga keruntuhan total. Tidak ada sistem dinding penahan tanah yang dirancang dengan layak.

Rangkaian Kejanggalan Sebelum Keruntuhan.

Robohnya tembok ini bukan kejadian tunggal. Sejak awal Agustus 2026, berbagai pelanggaran teknis dan kejanggalan telah terekspos di lapangan:

1. Tanah timbun tanpa izin resmi- Humas proyek, Eko Sembiring, mengaku secara terbuka tidak mengurus perizinan tanah timbun: “Saya tidak mengurus soal izin tanah. Saya hanya butuh lahan untuk menaruh material dan bangunan.”

2. Pasir muara berpotensi bergaram dipakai- Meski diklaim pasir sungai, pemilik lokasi pengambilan membenarkan pasir diambil di muara yang bercampur air laut. Hal ini sangat berisiko mengkorosi besi tulangan.

3. Pengecoran dipaksakan saat hujan lebat, Langkah yang melanggar prinsip teknik dan dapat menurunkan kualitas beton secara drastis.

4. Material bekas puing dipakai sebagai timbunan. Tanpa verifikasi teknis apakah memenuhi spesifikasi kontrak.

5. Pernyataan pelepasan tanggung jawab mutu. “Demi mengejar progres pekerjaan, apa pun bahan yang datang saya terima. Soal mutu, kualitas, maupun perizinan itu bukan urusan saya.”

Seruan Agar Tidak Menunggu Korban Berjatuhan.

Menyikapi keruntuhan, Sekretaris LSM Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) dan aktivis Yason Yonata Gea, S.Pd., menyampaikan peringatan tegas pada Minggu (30/8/2026):

“Ini adalah tanda peringatan dini yang sangat jelas. Jika tembok pagar yang strukturnya paling ringan saja sudah roboh sendiri tanpa sebab yang jelas, bayangkan apa yang akan terjadi pada bangunan utama, pondasi, tiang, dan lantai yang menampung ratusan siswa setiap harinya?”

Ia mendesak pihak berwenang bertindak segera:

“Jangan tunggu sampai bangunan utama roboh saat sedang dipakai, baru pemerintah bertindak. Itu sudah terlambat. Yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara Rp87 miliar, tapi nyawa anak-anak kita, dan guru pengajar di Sekolah SMAN Unggulan Sukma Nias kedepan. Segera hentikan sementara pekerjaan ini, lakukan audit menyeluruh, dan bongkar bagian yang tidak memenuhi standar.”

Pertanggungjawaban Masih Menggantung.

Hingga saat ini, sejumlah pertanyaan kunci belum mendapatkan jawaban memuaskan:

●Apakah keruntuhan disebabkan tanah timbun yang tidak padat dan tanpa izin?
●Apakah material yang dipakai sudah memenuhi standar teknis?
● Di mana peran konsultan pengawas dalam memantau setiap tahap pekerjaan?
● Bagaimana tanggung jawab PT Razasa Karya selaku pelaksana proyek?
● Apakah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan segera turun meninjau dan mengevaluasi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Razasa Karya maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas robohnya tembok maupun rangkaian kejanggalan yang ada. Masyarakat dan awak media terus memantau dan menuntut transparansi penuh demi keselamatan serta pertanggungjawaban keuangan negara.(Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *