Seputarindonesia.co.id // KOTA BEKASI – Polsek Bantargebang Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Ops Jaya 21, serta Patroli Skala Sedang guna mencegah tawuran remaja, aksi genk motor, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bantargebang. Selasa(30/6/26).
Kegiatan dipimpin Perwira Pengendali Iptu Sanggam Aritonang, Kapolsubsektor Mustikajaya. Lokasi utama operasi digelar di Jl. Raya Siliwangi Bantargebang, Kel./Kec. Bantargebang, Kota Bekasi.
Rute patroli menyisir sejumlah titik rawan, meliputi: Jl. Raya Siliwangi, Pangkalan II, Jl. Sumurbatu-Bantargebang, Jl. Raya WR Supratman, Jl. Baru Grand Wisata, Perum MGT, Jl. Mandor Demong, hingga Jl. Raya Mustikasari.
Dalam operasi, petugas melakukan razia kendaraan R2, R4, mobil box, dan mobil barang yang dicurigai melintas. Penggeledahan dilakukan terhadap kendaraan, pengemudi, maupun penumpang.
Sasaran Ops Jaya 21 meliputi: Narkotika, Sajam, Senpi, Handak, Miras, pelaku Curas, Curat, Curanmor, begal motor, tawuran warga, dan guantibmas lainnya.
Hasilnya, tidak ditemukan tindak pidana kriminal maupun tindak pidana narkoba selama operasi berlangsung.
*Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, SH., MM menyampaikan di tempat terpisah:*
_“OKJ dan Ops Jaya 21 ini kami gelar untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, genk motor, dan mencegah tawuran remaja. Kehadiran polisi di lapangan sampai dini hari tujuannya satu: masyarakat bisa tidur nyenyak. Kami minta peran orang tua awasi anak-anaknya, jangan keluar malam tanpa keperluan. Laporkan ke kami bila ada indikasi geng motor atau tawuran.”_
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Bantargebang dalam keadaan aman dan kondusif.
(Gunawan Darmawan/Humas)








