Tim Satres Narkoba Polres Nias Berhasil Amankan 2 Orang Pendedar Narkotika di Lahewa Nias Utara.

Seputarindonesia.co.id. Gunungsitoli- Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Nias kembali melaksanakan operasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu di wilayah Desa Holi, Lahewa, Nias Utara. Kedua terduga pelaku diamankan pada hari Rabu, (20/05/26), sekira pukul 16.40 WIB,lalu.

Penangkapan kedua tersangka pengedar Narkoba tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H. selaku Ps. Kasat Resnarkoba, segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan SZ (36) warga Desa Holi, Lahewa, Nias Utara berserta rekannya FZ (25) warga Desa Holi, Lahewa, Nias Utara, di lokasi kejadian.

Saat Tim Petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan didampingi oleh perangkat Desa dan keluarga terduga Pelaku, Petugas menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket besar dan 5 (lima) paket kecil plastik berisi butiran kristal yang diduga sabu dengan berat bruto total 6,38 gram, serta 1 (satu) buah timbangan digital.

Hasil pemeriksaan dan tes urine, kedua terduga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika dan mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial (TGH) yang saat ini sedang didalami jejaknya, Ucap Ps. Kasat Narkoba Polres Nias IPTU Welman kepada Media,Jum’at (22/05/2026).

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Nias untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran narkoba dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar untuk beroperasi di wilayah hukumnya, “tegas Ps. Kasat Narkoba Polres Nias IPTU Welman.

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris K Gulo, S.H. mengatakan Keberhasilan ini berkat dukungan informasi masyarakat, Kami apresiasi partisipasi warga dan Sat Resnarkoba Polres Nias akan terus bergerak, berantas setiap jaringan peradaran Narkiba dan proses hukum bagi siapa saja yang berani merusak masa depan generasi kita. Hukum berlaku tegas tanpa pandang bulu, terangnya. (Abz/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *