Bogor – Samsat keliling hadir di wilayah Babakan Madang,Kabupaten Bogor untuk pelayanan pajak kendaraan tahunan saja.Untuk ganti pelat nomer (5 tahunan)harus ke Samsat Induk.
Sabtu, (2/05/2026).
Samsat Keliling Babakan Madang berlokasi di depan kantor Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,pada hari sabtu pukul 08.00-12.00 WIB,dengan membawa KTP Asli pemilik (sesuai STNK),STNK Asli,BPKB Asli/fotokopi.
Kepala Bintara urusan Samsat, Aiptu Usri Mulya mengatakan Samsat Keliling Babakan siap membantu masyarakat yang berada di wilayah Babakan Madang agar mudah,praktis,cepat dan efisien,Dengan membawa dokumen asli dan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
“Komitmen Satlantas Polres Bogor akan terus memberikan pelayanan,dengan cepat,mudah,dan transparan kepada masyarakat”.
Program “Polantas Menyapa” memberikan pelayanan dengan prinsip mudah dan cepat kepada masyarakat yang ingin bayar pajak atau informasi sekitar pajak kendaraan bermotor,Ujar Baur STNK.
Reporter : Yuli paat







