Menu

Mode Gelap
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini Polda Riau Gelar Road to Riau Bhayangkara Run 7,9 K Tasayakuran Kelulusan di MI Hidayatussibyan Apresiasi Tinggi Untuk Kemenag Dan Pesan Moral Tentang Akhlak Unit Jibom Satuan Brimob Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Konser Awaken Bloodline di ICE BSD Tokoh Masyarakat Mimika Apresiasi Satgas Damai Cartenz, Serukan Persatuan Untuk Papua Yang Damai Bhayangkara Babel Run 2025 Sukses Digelar, 3.002 Peserta Ramaikan Ajang Lari di Polda Bangka Belitung

KEJAKSAAN

JAM-Intel: Kejaksaan Agung RI Siap Bersinergi Kawal Pembangunan Desa Lewat Program JAGA DESA.

badge-check


					JAM-Intel: Kejaksaan Agung RI Siap Bersinergi Kawal Pembangunan Desa Lewat Program JAGA DESA. Perbesar

Seputarindonesia.co id. Jakarta-
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, menyampaikan paparan bertajuk “Sinergi Mengawal Pembangunan Desa” dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu 21 Mei 2025 di Aula Lantai. 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung.Adapun rapat koordinasi tersebut merupakan kegiatan pemantauan sebagai tindaklanjut dari peluncuran pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Tangerang, Senin (28/4/2025). Program ini diterapkan di seluruh 246 desa di wilayah tersebut dan digadang-gadang menjadi model percontohan tingkat nasional.

JAM-Intel mengungkapkan bahwa program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) hadir sebagai langkah konkret untuk memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa, memaksimalkan pengelolaan keuangan desa, serta mencegah dan menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat desa secara humanis dan proporsional.

“Desa merupakan ujung tombak pembangunan. Melalui pendekatan preventif, edukatif, dan sinergis, Kejaksaan ingin menjadi rumah yang nyaman bagi aparatur dan masyarakat desa,” tegas JAM-Intel.

Pokok-pokok Strategi JAGA DESA:
Pendampingan dan Pengawalan Keuangan Desa
Memberikan asistensi kepada Kepala Desa dan perangkatnya dalam pengelolaan anggaran secara tepat sasaran dan akuntabel.

Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa
Mendorong edukasi hukum demi terbangunnya budaya hukum yang kuat di lingkungan pedesaan.

Upaya Pencegahan Permasalahan Hukum (Preventif)
Penyelesaian laporan pengaduan (Lapdu) dilakukan dengan pendekatan restorative dan mengedepankan niat jahat (mens rea) sebagai indicator utama tindakan hukum.

Pengawasan Aset dan Tata Kelola Desa
Kejaksaan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan aset desa, serta memastikan program tidak tumpang tindih dengan aplikasi yang sudah ada.

Sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik, Kejaksaan meluncurkan aplikasi JAGA DESA yang dapat diakses melalui jagadesa.kejaksaan.go.id. Aplikasi ini memungkinkan kepala desa untuk melaporkan secara real-time kondisi anggaran, aset, dan permasalahan hukum yang dihadapi desa kepada Kejaksaan Negeri, dengan pengawasan langsung dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.

Langkah ini juga menjadi implementasi dari Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 23 Tahun 2023 dan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023, yang menegaskan perlunya ketepatan, kehati-hatian, dan penyelesaian perkara yang cepat dan berbiaya ringan dalam menangani dana desa.

Melalui pendekatan sinergis dengan tiga pilar desa, pemerintah daerah, dan institusi hukum, jajaran Intelijen Kejaksaan RI siap memperkuat pembangunan dari desa sebagai fondasi Indonesia Maju. (Aro Ndraha/red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tasayakuran Kelulusan di MI Hidayatussibyan Apresiasi Tinggi Untuk Kemenag Dan Pesan Moral Tentang Akhlak

16 Juni 2025 - 01:21 WIB

APTIKNAS Dukung Pelaksanaan Taiwan Excellence Happy Run Di Tahun ke-10

15 Juni 2025 - 14:30 WIB

Babinsa Koramil 12/Serang Baru Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Di Pasirtanjung

15 Juni 2025 - 14:24 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Pengeroyokan Maut Di Cikarang Timur

15 Juni 2025 - 14:17 WIB

Tingkatkan Infrastruktur Dinas PU Kabupaten Sukabumi Dibuktikan Pada Ruas Jalan Karang Hau Simpang

15 Juni 2025 - 12:06 WIB

Trending di Daerah