Menu

Mode Gelap
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini Polda Riau Gelar Road to Riau Bhayangkara Run 7,9 K Tasayakuran Kelulusan di MI Hidayatussibyan Apresiasi Tinggi Untuk Kemenag Dan Pesan Moral Tentang Akhlak Unit Jibom Satuan Brimob Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Konser Awaken Bloodline di ICE BSD Tokoh Masyarakat Mimika Apresiasi Satgas Damai Cartenz, Serukan Persatuan Untuk Papua Yang Damai Bhayangkara Babel Run 2025 Sukses Digelar, 3.002 Peserta Ramaikan Ajang Lari di Polda Bangka Belitung

Daerah

Puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang Tergabung Dalam INKASTRA Gelar Unjuk Rasa di Halaman Pemerintah Kabupaten Bekasi.

badge-check


					Puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang Tergabung Dalam INKASTRA Gelar Unjuk Rasa di Halaman Pemerintah Kabupaten Bekasi. Perbesar

Seputarindonesia.co.id. Bekasi – Puluhan Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Insitut Kajian Strategis (INKASTRA) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pemerintah Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Aksi tersebut lantaran adanya kecacatan administrasi dalam pengangkatan Ade Efendi Zakarsih sebagai PLT Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi, Senin (14/04/2025).Fathur Rohman selaku Koordinator aksi mengatakan, dalam pengangkatan Dirus Perumda TB yang dilakukan oleh eks PJ Bupati Bekasi Dedy Supriyadi banyak menyalahi aturan, karena ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi oleh Ade Efendi Zakarsih sebagai PLT Dirus Perumda TB, seperti apa yang diatur dalam Permendagri No. 37 tahun 2018 pasal 35 dan juga PP Nomor 54 Tahun 2017 pasal 57 yang dimana dalam pasal tersebut menjelaskan bahwa Anggota Direksi minimal harus berusia 35 tahun, namun Ade Zakarsih ini masih 34 tahun dan juga anggota Direksi tidak boleh menjadi pengurus partai politik, namun faktanya pada saat mendaftar sebagai anggota Direksi Perumda TB beliau masih pengurus aktif Pengurus Partai Demokrat dan itu tercantum jelas dalam Curiculum Vitae (CV).

” Sudah jelas seluruh aturan itu dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan, namun dalam hal tersebut eks PJ Bupati Bekasi Dedy Supriyadi sengaja melanggar semua aturan yang yang ada dalam melakukan pengangkatan PLT Dirus Perumda TB dan ini harus menjadi perhatian serius ” Ujarnya.

Selanjutnya Pihaknya juga mengungkapkan, dalam pengangkatan PLT Dirus Perumda TB itu adanya dugaan Gratifikasi yang melibatkan Eks PJ Bupati Bekasi Dedy Supriyadi dengan nominal 1 milyar untuk melancarkan Ade Zakarsih sebagai Dirus, apalagi dalam prosesnya tidak ada transparansi informasi seperti apa yang tertuang dalam Permendagri No. 87 tahun 2018 pasal 56 yang dimana didalamnya diatur bahwa dalam proses itu harus ada informasi berupa penjaringan, seleksi administrasi dan hasil UKK.

” Kami mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi dari kasus tersebut, dan kami juga sangat menyayangkan mengapa tidak ada informasi yang jelas dari proses pengangkatan tersebut, sedangkan masyarakat harus mengetahui informasi itu, agar kemudian masyarakat bisa melihat hasil uji kepatutan dan kelayakan sehingga menjadi bahan penilaian bersama,layak atau tidak Ade Zakarsih sebagai Dirus ” Ungkapnya.

Dalam orasinya Fathur menyampaikan, Bupati Kabupaten Bekasi harus bersikap tegas atas kasus tersebut dan segera mencopot Ade Efendi Zakarsih sebagai PLT Dirus Perumda TB karna tidak sesuai dengan aturan yang ada serta pihaknya juga mendorong kepada Bupati untuk melakukan proses ulang dalam pengangkatan Dirus Perumda TB agar sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

” Kami tegaskan kepada Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas, sehingga kedepannya Perumda TB ini dapat dikelola oleh orang-orang yang mumpuni “. Tutupnya. (Red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tasayakuran Kelulusan di MI Hidayatussibyan Apresiasi Tinggi Untuk Kemenag Dan Pesan Moral Tentang Akhlak

16 Juni 2025 - 01:21 WIB

APTIKNAS Dukung Pelaksanaan Taiwan Excellence Happy Run Di Tahun ke-10

15 Juni 2025 - 14:30 WIB

Tingkatkan Infrastruktur Dinas PU Kabupaten Sukabumi Dibuktikan Pada Ruas Jalan Karang Hau Simpang

15 Juni 2025 - 12:06 WIB

Krisis Moral, Masyarakat Bersama LSM PEKA Desak Bupati Ade Koswara Kunang Copot Direktur RSUD Cabangbungin

14 Juni 2025 - 13:22 WIB

Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat, Wakapolsek Serang Gelar Ngopi Kamtibmas

14 Juni 2025 - 06:30 WIB

Trending di Berita Polri