NGORO, MOJOKERTO ~ Kendati proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Mojokerto yang secara serentak dilaksanakan pada 14 September 2022 lalu, aman dan sukses namun masih ada Desa yang masih menyisakan perselisihan hasil Pilkades dengan berbagai persoalan. Di antaranya di TPS 2 Dusun Mendek Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro, masih menyisakan permasalahan.
Hasil penelusuran awak media, Calon Kades Nomor urut 1 dari penemuan teamses calon nomor urut 1 telah menemukan beberapa kejanggalan dan permasalahan yang tak terselesaikan sampai saat ini, antara lain pencoblosan yang diwakili, Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut satu ini meminta pencoblosan ulang Pilkades 14 september 2022 yang lalu. Hal ini terjadi lantaran buntut dari adanya dugaan pencoblos yang hadir mewakili orang lain.
Salah satu Cakades nomor urut 1, mengungkapkan pihaknya mendesak pencoblosan ulang di TPS 2 Dusun Mendek, karena ada dugaan beberapa hak pilih diwakili orang lain dalam mencoblos di TPS 2 Dusun Mendek. Dengan adanya dugan-dugaan tersebut diatas saya sudah melayangkan surat ke Pemkab atas nama Ibu Bupati untuk miminta pemungutan suara ulang di TPS 02,” ungkapnya.
Ketua TPS 2 (KPPS) yang juga Kasun Mendek saat ditemui wartawan media ini mengatakan, semuanya apa yang menjadi tuntutan itu kemarin sudah dibahas bersama di kabupaten, saya sebagai KPPS dan Ketua Panitia Pilkades Ikut hadir disana dan sudah dibahas bersama. Beliaunya menjanjikan nanti akan menjawab apa yang menjadi keberatan para pihak, dan dalam hal ini yang wajib menjawab adalah Ibu Bupati.
Lebih lanjut Kasun mengatakan dan meminta pada semuanya untuk bisa menahan diri dan menerima apapun nanti keputusan/jawaban Bupati, mari kedepankan ketentraman dan kerukunan apapun putusannya kita terima dengan lapang dada, ” ungkap KPPS.
Bapak Sugeng Camat Ngoro saat dihubungi via nomor WA menjelaskan, masalah Pilkades Desa Kutogirang besok akan dibahas lagi di Kabupaten, besok jam 08:30 dibahas, jadi saya minta bersabar” jelas camat Ngoro. (ryant)