Menu

Mode Gelap
Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Kapolsek Serang Baru Giat Patroli OPS Berantas Jaya 2025 Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan Korem 051/WKT Tinjau Kampung Pancasila Di Kampung Kertajaya. Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob

Daerah

Ditpolairud Polda Sulteng amankan 17 Pelaku Destructif Fishing, chek peristiwanya

badge-check


					Ditpolairud Polda Sulteng amankan 17 Pelaku Destructif Fishing, chek peristiwanya Perbesar

 

PALU, Direktorat Polisi Peraian dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulteng umumkan telah mengamankan 17 pelaku Distructif Fishing atau menangkap ikan menggunakan bom dalam kurun 2 hari berturut-turut,

 

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto didampingi Dirpolairud Polda Sulteng Kombes Polisi Indra Rathana saat menggelar Konfrensi Pers di Mako Ditpolairud Polda Sulteng, Selasa (9/8/2022)

 

“Hari ini kita sampaikan keberhasil Ditpolairud Polda Sulteng dalam mengungkap kasus penangkapan ikan menggunakan bom atau Destructif Fishing,” Jelas Kombes Polisi Didik dihadapan awak media,

 

“Kasus yang diungkap ada dua dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, pertama tanggal 3 Agustus 2022 di perairan Tombaton Kab. Banggai Laut dan kedua tanggal 4 Agustus 2022 di perairan Pulau Karantu Desa Kalerong Kec. Morowali Selatan Kab. Morowali” terang Didik

 

Masih kata Didik, penangkapan di perairan Tombaton Banggai Laut telah diamankan Kapal Kayu tanpa nama berikut mesinnya, beberapa bom ikan dan peralatan lain serta 16 pelaku Destructif Fishing. Sedangkan pelaku yang di Amankan di Morowali Selatan 1 hanya orang,

 

17 pelaku statusnya sudah tersangka dan ditahan di Ditpolairud Polda Sulteng. Penangkapan pelaku di perairan Tomboton tidak berjalan mulus, karena kapal sempat melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan Kapal Ditpolairud selama 1,5 jam, tambahnya

 

Setelah berhasil dihentikan, saat mengamankan pelaku dari 16 orang yang ada diatas kapal nelayan, satu orang melakukan perlawan dengan berupaya merampas senjata petugas, akhirnya petugaspun melakukan tindakan tegas terukur, tegas Didik

 

Efek dari tindakan tegas tadi baik pelaku utama yang berupaya merebut senjata dan anggota jatuh ke laut bersama senjata yang dipegang dan alhamdullilah senjata sudah berhasil ditemukan oleh tim selam Ditpolairud Polda Sulteng, ujarnya

 

Sementara itu Kombes Polisi Indra Rathana menjelaskan terhadap pelaku dan korban anggota yang terluka saat ini sudah ditangani di rumkit Bhayangkara dan dalam proses penyembuhan,

 

Terkait barang bukti yang ada dapat kita saksikan ada jerigen 5 liter dan jerigen 20 liter yang dijadikan bom ikan, sedangkan untuk yang satu botol bom ikan saja sudah bisa merusak terumbu karang yang ada di dasar laut tidak hanya ikan

 

Untuk diketahui dari barang bukti yang ada sekitar 3 ton bisa dibayangkan berapa kerusakan yang ada dilaut, sebutnya

 

Untuk pelaku utama diketahui merupakan residivis dan diduga sudah melakukan untuk sekian kalinya, pungkasnya.(redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Kapolsek Serang Baru Giat Patroli OPS Berantas Jaya 2025

15 Mei 2025 - 10:21 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Warga

14 Mei 2025 - 09:22 WIB

‎Minim Pengawasan Proyek Jembatan Di Cabangbungin Amburadul ‎

14 Mei 2025 - 08:29 WIB

Mulis Kabiro Bekasi Dakwah Melalui Pemberitaan Demi Menjaga Kamtibmas

13 Mei 2025 - 09:12 WIB

Petani Menjerit Ketua Akpersi Soroti Saluran Tersier Di Tambun

13 Mei 2025 - 08:51 WIB

Trending di Daerah
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial