Polres Bogor – seputar indonesia.co.id – Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor, Aiptu Bagja, bersama Babinsa Koramil Ciampea, Serka Yusman, melaksanakan kegiatan sambang serta menjalin kedekatan dengan masyarakat desa binaan. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (06/12/2025) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan anjangsana sebagai wujud silaturahmi kepada warga binaan. Interaksi langsung ini menjadi sarana efektif untuk menyerap informasi, memahami kondisi lingkungan, serta mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat.
Kedua aparat kewilayahan itu juga melakukan koordinasi terkait situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah setempat. Melalui komunikasi yang intens, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Edukasi tersebut mencakup imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kerawanan, termasuk bahaya bencana alam dan gangguan kamtibmas lainnya.
Mereka juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban, baik melalui ronda kampung maupun saling mengingatkan antartetangga. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat, menurut keduanya, menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto HP, S.I.P., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan ini merupakan langkah nyata Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pencegahan gangguan kamtibmas. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diyakini mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan emosional dengan warga.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat penting dalam membangun sinergi TNI–Polri di tingkat desa. Sinergitas tersebut berdampak positif terhadap stabilitas keamanan wilayah, terutama dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan.
Selain penyuluhan kamtibmas, aparat juga memberikan arahan serta bimbingan kepada warga mengenai berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami langkah-langkah preventif dalam menghadapi isu keamanan di wilayahnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
( Yuli )








