Polisi mengecek dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat dilaksanakannya aktifitas perjudian jenis sabung ayam di Tongkonan Tangga Langi’, Karambe, Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (26/11/2025).
Lokasi ini sebelumnya diadukan oleh seorang warga menjadi lokasi judi sabung ayam terselubung yang dipindahkan lantaran lokasi sebelumnya telah tercium oleh pihak Kepolisian.
Pengecekan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Ruxon, SH, dengan melibatkan Unit Paminal Sipropam Polres Toraja Utara.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, melalui Kasat Reskrim IPTU Ruxon, SH, mengatakan bahwa apa yang pihaknya lakukan merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga melalui salah satu media akan adanya dugaan rencana aktifitas perjudian sabung ayam di lokasi itu.
“Jadi setelah laporan diterima, Petugas Gabungan langsung turun ke lokasi. Namun dari hasil peninjauan di TKP, nampak tidak ditemukannya adanya indikasi aktivitas warga dalam melakukan praktek judi sabung ayam,” jelasnya.
Ditegaskan Iptu Ruxon, respon cepat dilakukan agar Masyarakat merasa terayomi dan isu tak melebar ke mana-mana. Kami tindaklanjuti secara terbuka dan profesional dengan melakukan koorinasi bersama Pemerintah setempat.
Kendati tidak ditemukan adanya indikasi bakal digelarnya sabung ayam, Petugas gabungan tetap menegaskan dan mengimbau kepada Masyarakat setempat untuk tidak memfasilitasi pelaksanaan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, ungkap Kasat Reskrim.
Pihaknya sendiri akan terus melakukan penindakan akan aktivitas perjudian terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan sebagai alasan adat atau tradisi di Toraja Utara, tutupnya.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)








