Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksan saksi tersebut di sampaikan oleh Kapuspenkum Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.,saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung,
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/02/2025).

Kapuspenkum Harli menjelaskan bahwa
saksi yang diperiksa berinisial DG selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan Tahun 2015/PPK Wilayah Sumatera Utara BTP Medan Tahun 2015, terangnya Harli.

Harli menambahkan bahwa saksi DG diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB, ungkapnya Harli.

Kata Harli menjelaskan bahwa
Pemeriksaan saksi DG dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya. (Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *