Bekasi – Seputarindonesia.co.id – Dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir kejahatan 3c (Curat, Curas, Curanmor), Jajaran Polsek Pebayuran giat Operasi Kejahatan Jalan (OKJ), Rabu (6/12//2023).
Giat rutin tersebut berlangsung didepan Kantor Polsek Pebayura bertepatan dijalan raya Pebayuran, kecamatan Pebayuran,Kabupaten Bekasi.
Kepada awak media, IPDA Aji, Kanit Intel selaku (Padal) dalam giat tersebut mengatakan, “Giat malam ini kita melaksanakan giat OKJ, dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, dan juga meningkatkan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum polsek Pebayuran,” ujarnya.

IPDA Aji, Kanit Intel selaku (Padal ) juga mengatakan untuk giat OKJ,kita stop pengendara,baik roda dua maupun roda empat,kita beri arahan agar selalu berhati-hati dalam berkendara,dan juga kita ingatkan agar selalu membawa STNK dan SIM,” terangnya.
“Kita akan tindak tegas,terutama bagi pengendara yang dicurigai dan berpotensi melakukan tindak pidana,” tandasnya.
(Ling)








