Pencuri Motor Scoopy Rp25 Juta di Tamansari, Pelaku Dibekuk di Tangerang Selatan.

Seputarindonesia.co.id.Jakarta Barat- Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan seorang pria berinisial IT yang diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy Prestige milik warga di kawasan Krukut, Tamansari. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Cirendeu Indah 2, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (09/10/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Sabtu (10/10/2026).

Peristiwa pencurian bermula pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Kejayaan Dalam, Gang L3, RT 011/RW 04, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari. Korban berinisial GM memarkirkan motor Honda Scoopy Prestige berwarna hitam tahun 2026 bernomor polisi E 4302 YBT di halaman rumah kos. Kendaraan terkunci setang, namun kunci tertinggal di atas dasbor. Saat korban kembali berangkat bekerja keesokan paginya, motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp25 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kasubnit IV Reskrim IPTU Umbu Landu Paranggi, melakukan penelusuran berbasis informasi serta rekaman CCTV. Hasil penelusuran mengarah ke wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, di mana akhirnya petugas menemukan dan mengamankan IT di alamat tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, IT mengakui perbuatannya dan menyebut motor hasil curian telah dititipkan kepada seseorang yang dikenal dengan nama Iwan, yang bekerja sebagai juru parkir di sekitar Alfamart Jalan Tamansari 10, Jakarta Barat. Namun saat petugas mendatangi lokasi tersebut, Iwan maupun motor belum ditemukan. Polisi kini memasukkan seseorang berinisial IN ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: satu lembar STNK asli, satu buah kunci sepeda motor, dokumen keterangan leasing, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap perkara secara tuntas.(Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *