Lalin  

Giat Rutin DPR2KP Kabupaten Mojokerto di Simpang Tiga Bedagas, Cegah Kendaraan Besar Masuk Kota dan Tekan Kemacetan

MOJOKERTO ~ Dinas Perhubungan, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPR2KP) Kabupaten Mojokerto secara rutin melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas di Simpang Tiga Bedagas, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala dan dilakukan dengan pendekatan humanis, bertujuan menumbuhkan kesadaran pengemudi kendaraan besar agar tidak masuk ke jalur Kota Mojokerto, serta mengarahkan mereka untuk mengambil jalur alternatif.

Pengaturan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan parah, mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, serta menjamin kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan lainnya yang melintas di ruas jalan tersebut. Selain itu, petugas juga turut melibatkan warga sekitar dalam kegiatan ini, sehingga tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di jalan raya.

Salah satu warga setempat menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan oleh pihak terkait. Hal ini dikarenakan kemacetan kerap terjadi di ruas jalan dari arah Ngoro menuju Mojosari maupun sebaliknya, terutama di kawasan Simpang Tiga Taman Mojosari dan kawasan Klenteng Mojosari yang sering padat arus kendaraannya.

“Kami sangat berharap giat seperti ini terus dilakukan secara rutin, supaya jalan dari arah Ngoro maupun sebaliknya tidak lagi mengalami kemacetan panjang, terutama di Simpang Tiga Taman Mojosari dan Klenteng Mojosari yang setiap hari selalu padat,” ungkap warga setempat.

Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya berfungsi sebagai pengatur lalu lintas semata, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi mengenai rute yang tepat bagi kendaraan besar, sehingga beban arus lalu lintas di dalam kota dapat berkurang secara signifikan. DPR2KP Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan di titik-titik rawan kemacetan demi kenyamanan dan keselamatan seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *