Viral Aksi Penyerangan Brutal hingga Berujung Maut di Kolaka, Jihan: Tindakan Keji dan Harus Dihukum Seberat-beratnya

KOLAKA — Aksi penyerangan brutal yang terjadi di Kabupaten Kolaka dan viral di media sosial hingga menyebabkan korban meninggal dunia mendapat perhatian serius dari Jihan Amir, S.H., selaku lawyer.

Jihan menilai tindakan kekerasan yang dilakukan secara brutal hingga menghilangkan nyawa seseorang merupakan perbuatan yang sangat serius dan tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, keselamatan dan rasa aman masyarakat harus menjadi perhatian utama aparat penegak hukum.

“Apa pun persoalan atau motif yang melatarbelakanginya, tindakan kekerasan secara brutal hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa merupakan tindakan keji. Jika berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian ditemukan adanya tindak pidana, maka pelaku harus diproses secara hukum dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Jihan.

Menurut Jihan, kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya karena menjadi viral di media sosial. Aparat penegak hukum harus mengusut peristiwa tersebut secara menyeluruh, termasuk mengungkap kronologi, motif, pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan tidak ada pelaku lain yang terlewat dalam proses hukum.

Ia juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kita tentu tidak boleh menghakimi seseorang hanya berdasarkan potongan video atau informasi yang beredar di media sosial. Tetapi ketika fakta dan alat bukti telah menunjukkan adanya tindak pidana, negara harus hadir memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya,” ujarnya.

Jihan menekankan bahwa persoalan keamanan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa dihantui rasa takut terhadap aksi kekerasan.

Ia pun mendorong kepolisian untuk melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya aksi kekerasan maupun konflik susulan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat baru merasa mendapatkan perlindungan setelah sebuah kejadian menjadi viral. Keamanan masyarakat harus menjadi prioritas. Aparat harus hadir secara cepat, tegas dan terukur untuk memastikan situasi tetap kondusif,” kata Jihan.

Lebih lanjut, Jihan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar perkara dapat ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti.

Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat kesadaran bahwa kekerasan bukanlah jalan penyelesaian terhadap persoalan apa pun.

“Kita harus memastikan bahwa hukum menjadi instrumen untuk memberikan perlindungan dan keadilan. Korban harus mendapatkan keadilan, keluarga korban harus mendapatkan kepastian hukum, dan masyarakat harus mendapatkan jaminan keamanan,” tutup Jihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *