Bomag Dipakai Beberapa Hari : PT Razasa Karya Diminta Buka Bukti Pemadatan Timbunan Proyek SMAN Unggulan Sukma Nias.

Seputarindonesia.co.id.Gunungsitoli- Klarifikasi pihak pelaksana proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias terkait penggunaan alat pemadat merek Bomag justru memunculkan deretan pertanyaan teknis yang belum terjawab. Ketua LSM Peduli Kepulauan Nias (PKN) Petrus Gulo meminta PT Razasa Karya menunjukkan bukti resmi, mulai dari dasar persetujuan penggunaan alat pengganti hingga hasil pengujian kepadatan lapangan, bukan sekadar pernyataan lisan maupun foto alat berat.

Humas PT Razasa Karya bernama Eko, mengakui pihaknya sempat menggunakan Bomag untuk pekerjaan pemadatan timbunan selama beberapa hari sebelum alat tersebut dikembalikan. “Saya ada pakai kemarin buat pemadatan Bomag, beberapa hari buat timbunan belakang, tapi memang sudah saya pulangkan. Nanti kalau Abang  butuh dokumentasinya, saya cari dulu, masih ada nggak tertinggal di HP saya ini,” Ucapnya Eko.

Pernyataan itu memicu sorotan tajam. Sebab, dokumen kontrak mensyaratkan alat pemadat jenis Sheepfoot Roller, bukan alat lain. Petrus menegaskan keberadaan alat berat di lapangan tidak otomatis membuktikan mutu pemadatan terpenuhi.

“Kalau benar dalam kontrak tercantum Sheepfoot Roller, sementara kontraktor menyebut menggunakan Bomag selama beberapa hari, maka pertanyaannya sederhana: Bomag yang digunakan itu tipe apa, spesifikasinya apa, dan atas dasar apa alat tersebut digunakan ?” tanya Petrus di Gunungsitoli, Senin (24/8/2026).

Ia menekankan istilah “Bomag” hanyalah nama merek, bukan satu jenis alat dengan kemampuan yang seragam. Harus dijelaskan apakah permukaannya halus, berpad, berapa berat operasionalnya, serta jenis material apa yang dipadatkan.

Pernyataan bahwa alat hanya dipakai beberapa hari lalu dikembalikan dinilai belum menjawab persoalan teknis yang mendasar. Berapa volume timbunan yang dipadatkan dalam waktu itu.? Berapa ketebalan tiap lapisan.? Berapa lintasan pemadatan? Bagaimana kadar air material? Dan di mana bukti hasil uji kepadatannya ?

“Foto alat hanya menunjukkan alat pernah ada di lokasi. Foto tidak bisa menunjukkan berapa tingkat kepadatan tanah yang dihasilkan,” tegas Petrus.

Pertanyaan yang tak kalah penting: apakah penggunaan alat pengganti itu sudah diajukan, diperiksa, dan disetujui oleh pihak pengawas sesuai mekanisme kontrak? Atau sekadar keputusan sepihak di lapangan ?

“Kalau dikatakan setara, buktikan kesetaraannya. Kalau dikatakan sudah disetujui, tunjukkan dasar persetujuannya. Kalau dikatakan hasilnya memenuhi syarat, tunjukkan hasil pengujiannya. Jangan meminta publik menerima hanya berdasarkan perkataan,” tandasnya.

Petrus juga mempertanyakan peran Tim Peneliti Kontrak yang seharusnya memeriksa setiap perubahan teknis dalam pelaksanaan. Apakah tim itu sudah dibentuk? Apakah penggunaan alat pengganti pernah dibahas dan mendapat rekomendasi mereka?

Ia menjelaskan secara teknis bahwa Sheepfoot Roller dirancang khusus untuk memadatkan tanah kohesif seperti lempung, dengan tonjolan pada drum yang memberi tekan sekaligus efek meremas agar rongga antarpartikel mengecil. Pemilihan alat harus sesuai karakter material, bukan sekadar mengandalkan keberadaan alat berat di lokasi.

Pengawasan pun tidak boleh berhenti pada memastikan alat ada atau tidak. Yang jauh lebih krusial adalah apakah alat dipakai sesuai metode, material sesuai spesifikasi, dan hasilnya diuji kepadatannya.

“Hanya ada satu cara meluruskan semua ini: tunjukkan dokumennya. Spesifikasi alat, dasar persetujuan penggantian, laporan pemadatan per lapisan, hasil uji kepadatan, dan catatan persetujuan pengawas. Kalau semua itu ada dan benar, persoalan selesai tanpa perlu perdebatan panjang, hal itu bertujuan untuk menjamin mutu Kualitas Bangunannya  kedepan, Apalagi Pulau Nias ini di kenal sangat Rawan dengan Gempa,” tuturnya  Petrus.

Sebagainana di Ketahui bahwa angaran Proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias Tahun anggaran 2026 senilai kontrak Rp87,34 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, dokumen dan penjelasan teknis tersebut belum ditunjukkan secara terbuka. Media tetap membuka ruang bagi PT Razasa Karya maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi lengkap beserta data pendukungnya. (Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *