APPI Datangi Kantor Inspektorat, Desak Pengembalian Selisih Uang Seragam: Jika Tak Ada Hasil, Aksi Massa Siap Digelar!

MOJOKERTO — Kesabaran Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) semakin menipis melihat lambatnya penanganan kasus dugaan penggelembungan harga seragam sekolah di Kabupaten Mojokerto. Senin (24/8/2026), sejumlah pengurus APPI mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto untuk secara langsung mempertanyakan kejelasan pengembalian selisih uang seragam kepada wali murid.

Tak hanya itu, APPI juga secara resmi melayangkan “Surat Tagihan Darurat” kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, menagih janji yang telah disepakati dalam mediasi pada Selasa (18/8/2026) lalu. Jika dalam waktu dekat tidak ada realisasi pengembalian dana, APPI bersama ribuan wali murid mengancam akan menggelar aksi massa.

Perwakilan Presidium APPI, Sumidi, S.Sos. (Ketua LP3-NKRI), menegaskan bahwa komitmen lisan para pejabat tidak ada artinya tanpa tindakan nyata.

“Kami sudah memberi ruang iktikad baik saat mediasi pekan lalu. Saat itu Inspektorat sudah ‘angkat tangan’ mengakui adanya penyimpangan pengadaan kain seragam dan menjamin pengembalian dana wali murid. Tapi kami tidak butuh janji manis, kami butuh eksekusi! Komitmen itu wajib dibuktikan dengan kepastian dokumen dan tenggat waktu yang jelas sekarang juga,” tegas Sumidi di Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

Dalam surat resmi yang disampaikan, APPI mendesak tiga poin krusial yang tidak bisa ditawar:

Pertama, transparansi total progres penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati, serta jadwal pasti kapan selisih harga seragam dikembalikan ke wali murid.

Kedua, Dinas Pendidikan segera menerbitkan instruksi tertulis kepada seluruh Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Mojokerto sebagai payung hukum pengembalian dana dan larangan mutlak penjualan kain seragam ke depan.

Ketiga, Dinas Pendidikan wajib memantau langsung proses pengembalian guna memastikan dana benar-benar diterima oleh para orang tua siswa.

APPI memberikan ultimatum waktu bagi instansi terkait untuk merespons dengan tindakan nyata. Jika penanganan kasus ini terus diulur-ulur atau pejabat terkait mangkir dari kesepakatan, APPI bersama aliansi wali murid. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *