Seputarindonesia.co.id // Bekasi Kota – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Rawalumbu melaksanakan kegiatan Razia Stasioner pada Selasa dini hari, 23 Juni 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Cipendawa, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Emildy Arsyah selaku Perwira Pengendali bersama personel piket fungsi ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan, khususnya aksi begal, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap pengguna jalan yang melintas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan barang maupun benda yang menjadi sasaran razia. Situasi selama pelaksanaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Rawalumbu akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan razia rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Polri Untuk Masyarakat
Bersama menjaga Kota Bekasi tetap aman dan kondusif.
☎️ Call Center Polri 110
Layanan pengaduan dan bantuan kepolisian 24 jam.
(Gunawan Darmawan/Humas)








