Seputarindonesia.co.id // Bekasi Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Pondok Gede melaksanakan kegiatan Apel Malam yang dilanjutkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Cipta Kondusif, patroli skala sedang serta Operasi Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Pondok Gede.
Kegiatan berlangsung pada Minggu, 07 Juni 2026 pukul 01.00 WIB dengan melibatkan 33 personel dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto, S.H., M.H.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan razia stasioner dengan sasaran terhadap kepemilikan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan narkoba, pelaku tindak kejahatan jalanan, pelaku begal, serta pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli kewilayahan yang menyasar sejumlah titik dan jalur strategis di wilayah Pondok Gede, meliputi Jalan Raya Jatiwaringin, Jalan Raya Hankam, Jalan Raya JORR Jatiwarna, Jalan Raya Pasar Kecapi, Jalan Raya Kodau, Jalan Raya Jatimakmur, Jalan Raya Jatibening, hingga Jalan Raya Jaticempaka.
Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan Operasi KRYD dan Jaya 21 pada titik pemantauan di Jalan Raya Kampung Sawah, Kelurahan Jatimelati sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas serta meningkatkan rasa aman masyarakat pada jam-jam rawan.
Kapolsek Pondok Gede menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.
Melalui kegiatan patroli dan razia yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi wilayah hukum Polsek Pondok Gede tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Gunawan Darmawan/Humas)









