Teks foto : Kepala SMAN 1 Puri Sutoyo S.Pd, M.Pd dengan segudang prestasi.
MOJOKERTO ~ Disamping, torehan prestasi nasional dibidang akademik maupun non akademik, SMA Negri 1 Puri Mojokerto juga menerapkan kebijakan keringanan hingga pembebasan biaya kegiatan pendidikan bagi pelajar dari keluarga tidak mampu.
Hanya pihak sekolah silaturahmi ke rumah orang tua murid lihat secara riil tanpa harus minta surat keterangan apapun dari desa atau kelurahan
“Hal itu untuk membebaskan biaya bagi siswa tidak mampu, juga untuk menjamin hak setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang setara, serta mencegah siswa putus sekolah akibat masalah ekonomi, dan membantu meringankan beban finansial keluarga. Anak anak yang tidak mampu, bisa berkonsentrasi mengikuti proses pembelajaran di SMAN 1 Puri Mojokerto,” jelas Kepala SMAN 1 Puri Sutoyo S.Pd, M.Pd .
Selain itu, untuk pelajar dari keluarga tidak mampu secara umum digratiskan melalui kebijakan subsidi silang dan berbagai program bantuan pemerintah.
SMAN 1 Puri Mojokerto, selalu memastikan supaya setiap peserta didik memiliki hak dan peluang yang sama dalam mendapatkan layanan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi status sosial.
“Kami, tetap berkomitmen dalam menciptakan proses belajar mengajar yang baik dan kondusif. Semua pelajar SMAN 1 Puri sudah kami anggap anak anak kami sendiri. Tentu, saya dan para tenaga pendidik di SMAN 1 Puri Mojokerto, memberikan yang terbaik dalam proses pembelajaran,” ungkapnya.
Semntara itu,.prestasi yang membanggakan juga dicapai oleh kepala sekolah saat mendapatkan penghargaan dari MPR RI. Kepala SMAN 1 Puri Sutoyo S.Pd, M.Pd yang menjadi narasumber 4 pilar kebangsaan di SMAN 1 Puri. Beberapa hari yang lalu, ia telah menerima penghargaan dari MPR-RI sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam menyosialisasikan Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Penghargaan ini diserahkan Meitri Citra Wardani, SH anggota DPR RI nomor anggota A-476 yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VIII, meliputi Kabupaten/Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kabupaten/Kota Madiun. (29/5/2026). (rh).








