News  

Pemberantasan Rokok Ilegal Mojokerto, Gus Barra Libatkan Komunitas Ojek Online

 

MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai khusus bagi komunitas pengemudi ojek online, di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Albarraa, Lc., M.Hum. atau yang akrab disapa Gus Barra.

Dalam sambutannya, Gus Barra menjelaskan landasan hukum pelaksanaan cukai berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Ia menegaskan cukai bukan sekadar sumber pendapatan negara, melainkan instrumen strategis untuk mengendalikan konsumsi barang yang berdampak pada kesehatan, lingkungan, dan tatanan sosial masyarakat.

“Dana bagi hasil cukai hasil tembakau dimanfaatkan untuk penegakan hukum, pembinaan industri, sosialisasi aturan, hingga pemberantasan barang kena cukai ilegal. Kegiatan hari ini adalah wujud nyata pelaksanaan kebijakan tersebut sekaligus edukasi bagi kita semua,” ujar Gus Barra.

Ia menyoroti peredaran rokok ilegal yang masih marak, yang tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga merusak iklim persaingan usaha dan membahayakan masyarakat. Menurutnya, pemberantasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum semata, melainkan butuh sinergi seluruh elemen masyarakat.

“Kami meminta rekan-rekan pengemudi ojek online untuk memahami ciri-ciri barang kena cukai, aturan pengangkutannya, dan tidak terlibat dalam distribusi barang yang melanggar aturan. Jadilah mata dan telinga kami, berani melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan sesuai prosedur,” ajak Gus Barra.

Ia juga menyampaikan sosialisasi serupa sebelumnya telah digelar melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Senkom, dan kelompok pemuda lainnya. Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat, semakin sempit ruang gerak peredaran barang ilegal.

Kegiatan ini turut dihadiri dan disampaikan sambutan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto M. Taufikurrakhman. Nantinya narasumber akan memaparkan lebih rinci mengenai ketentuan hukum, dampak rokok ilegal, serta mekanisme pelaporan yang benar.

Gus Barra berharap kolaborasi yang kuat antara pemerintah, bea cukai, aparat hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menciptakan iklim usaha sehat, menjaga pendapatan negara, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *