Tambelang Bekasi – Miris!! Pelaksanaan pemilihan pengisian calon BPD Desa Sukaraja tahun 2026-2034 yang diselenggarakan panitia BPD Desa Sukaraja diduga menggunakan dana pinjaman dari pihak luar pemerintah desa demi terlaksananya tahapan pemilihan di Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Padahal, anggaran pelaksanaan pemilihan BPD disebut-sebut telah dialokasikan melalui anggaran pemerintah daerah dan direalisasikan kepada desa untuk mendukung proses pengisian BPD tahun 2026-2034.
Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya besar, Pasalnya, apabila anggaran resmi telah dicairkan, mengapa panitia penyelenggara masih harus mencari pinjaman dana dari pihak luar pemerintahan desa.
Nendi, selaku Koordinator AMPUH INDONESIA, mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh informasi tersebut saat melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan (Si) salah satu anggota BPD terpilih.
“Dari keterangan yang saya dapat, disebutkan bahwa ketua panitia BPD Desa Sukaraja, Amsd Mansur, boleh meminjam dana kepada pihak luar pemerintah desa untuk kebutuhan pelaksanaan pemilihan BPD,” ujar Nendi.
Menurut Nendi, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius karena seluruh tahapan pemilihan BPD sejatinya sudah memiliki alokasi anggaran resmi dari pemerintah daerah.
“Ini akan kami bawa ke DPMD Kabupaten Bekasi untuk meminta penjelasan dan keterangan berkaitan persoalan yang terjadi di Desa Sukaraja,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang telah dicairkan untuk pelaksanaan pemilihan BPD Desa Sukaraja.
“Pada dasarnya anggaran tersebut sudah dicairkan kepada pihak desa untuk pelaksanaan pemilihan BPD Desa Sukaraja.
Yang menjadi pertanyaan besar, ke mana anggaran itu digunakan sehingga panitia sampai harus meminjam dana dari pihak luar pemerintahan desa,” tambahnya.
Pernyataan tersebut semakin menambah sorotan publik terhadap pelaksanaan pemilihan BPD Desa Sukaraja, Nendi, Kordinator AMPUH INDONESIA, pun mulai mempertanyakan pengelolaan anggaran serta transparansi panitia penyelenggara dalam menjalankan tahapan pemilihan.
Nendi, Kordinator AMPUH INDONESIA juga meminta agar pihak terkait, termasuk pemerintah desa maupun instansi berwenang, segera memberikan klarifikasi secara terbuka.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia BPD Desa Sukaraja maupun pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan dana pinjaman dari pihak luar pemerintah desa tersebut.
(Rilis: AMPUH INDONESIA)
(Red)







