Aktivis Lingkungan Srikandi Majapahit : Kinerja Satgas Terpadu Pertambangan Dinilai Hanya Formalitas

Keterangan Foto :  Suwarti Ketua Umum LSM Lingkungan Hidup Srikandi Majapahit.

MOJOKERTO  ~ Aktivitas pertambangan Galian C yang tersebar dari ujung timur hingga ujung barat wilayah Kabupaten Mojokerto, kini dinilai bukan hanya merusak tatanan lingkungan, tetapi juga berdampak parah pada kerusakan infrastruktur jalan. Baik jalan lingkungan, jalan kabupaten, hingga jalan negara banyak yang rusak parah, berlubang, dan tidak layak dilewati akibat aktivitas pengangkutan material tambang yang tidak terkontrol. Kondisi ini menuai kritik tajam dari kalangan pemerhati lingkungan hidup.

Ketua Umum Aktivis Lingkungan Hidup Srikandi Majapahit, Yuti, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus kekecewaannya terhadap kinerja Tim Satgas Terpadu Pertambangan Bahan Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, keberadaan satgas yang dibentuk untuk menertibkan pertambangan liar hingga saat ini belum terasa dampak nyatanya di lapangan.

“Sampai hari ini, kami sebagai aktivis lingkungan belum bisa merasakan hasil kinerja Satgas Tim Terpadu terkait penanganan tambang Galian C ilegal di Mojokerto. Fakta di lapangan membuktikan, setelah dilakukan sidak dan pemanggilan kepada para pengusaha tambang yang melanggar, aktivitas mereka tidak berhenti. Justru sebaliknya, sekarang mereka beroperasi kembali dengan lebih leluasa. Bahkan kami temukan ada beberapa lokasi Galian C yang diduga ilegal buka baru, salah satunya berada di wilayah Kecamatan Ngoro,” tegas Yuti, Kamis (21/5/2026).

Yuti menyadari bahwa tujuan pembentukan satgas ini sebenarnya sangat baik, namun langkah yang diambil dinilai terlambat dan belum berjalan efektif. Apalagi, Satgas Terpadu ini dibentuk dengan personel yang lengkap, melibatkan unsur TNI, Polri, Kasat Intel Kejaksaan, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dengan kekuatan tersebut, Yuti menilai seharusnya satgas mampu bertindak jauh lebih tegas dan berani menindak pelanggaran.

“Dengan kekuatan personel dari berbagai elemen tersebut, seharusnya ada tindakan nyata yang mampu menertibkan pelanggaran yang terjadi, khususnya di lahan-lahan yang masuk dalam kawasan Perencanaan Penggunaan Tanah Berkelanjutan (LP2B). Kami melihat kinerja satgas ini masih terkesan formalitas belaka, atau hanya pembiaran berkedok pemantauan atau monitoring saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yuti memberikan pernyataan keras jika keberadaan Satgas Terpadu tidak mampu mengubah keadaan. “Melihat kondisi kerusakan lingkungan di Bumi Mojokerto tercinta ini yang semakin parah, jika memang Satgas Tim Terpadu ini tidak sanggup atau tidak berdaya menertibkan Galian C ilegal, lebih baik dihapuskan saja. Tidak ada gunanya ada tim tapi kondisi tetap rusak begini,” ujarnya dengan nada kesal.

Terkait maraknya pelanggaran yang tidak kunjung tertangani, Yuti juga meminta Bupati Mojokerto selaku pemangku kebijakan tertinggi di wilayah tersebut untuk turun tangan secara langsung. Ia menilai, jangan sampai pimpinan daerah hanya menyerahkan sepenuhnya kepada bawahan, sementara laporan yang masuk ke meja pimpinan mengatakan semua berjalan baik-baik saja, padahal kenyataan di lapangan sangat memprihatinkan.

“Saya kira Bupati Mojokerto harus bertindak nyata, jangan hanya percaya laporan bawahannya yang bilang semua aman dan terkendali. Jangan-jangan laporannya baik-baik saja, tapi kenyataan di bawah sangat parah dan rusak. Butuh ketegasan dan keberanian untuk menyelesaikan masalah ini demi menyelamatkan lingkungan dan aset jalan milik rakyat,” pungkas Yuti. (ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *