Edy Kuswadi SH, Kritisi Papan Informasi Proyek di Desa Pucuk Dawarblandong

DAWARBLANDONG – Sebuah papan informasi proyek pembangunan yang terpasang di Desa Pucuk, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan YBH Jalasutra. Pasalnya, informasi yang tertulis dinilai kurang lengkap dan sulit dibaca dengan jelas, terutama terkait sumber dana dan tahun anggaran pelaksanaan.

Dari pantauan di lokasi, papan tersebut memuat informasi tentang kegiatan Pembangunan Kantor Balai Dusun. Namun, bagian penting seperti sumber dana dan tahun anggaran tidak tercantum dengan rinci atau bahkan terlihat samar, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Jala Sutra, Edy Kuswadi SH, memberikan kritikannya.

“Kami melihat papan informasi proyek ini kurang jelas dan informasinya tidak lengkap. Masyarakat berhak tahu dananya dari mana, apakah dari APBD, APBDes, atau sumber lainnya, serta tahun anggarannya berapa. Ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara atau desa,” tegas Edy Kuswadi SH, kepada awak media.

Edy juga menegaskan bahwa papan informasi proyek seharusnya berfungsi sebagai media keterbukaan agar masyarakat mengetahui secara jelas detail pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, hingga tahun pelaksanaannya.

“Warga bertanya-tanya, kok tidak tertulis jelas? Padahal ini kewajiban untuk ditampilkan secara rinci dan terbaca jelas. Kami harap pihak terkait segera memperbaiki dan melengkapi informasi tersebut,” tambahnya.

Terkait kekurangjelasan informasi pada papan proyek tersebut awak media menghubungi Kades Pucuk untuk meminta penjelasan resmi dari pihak Desa, Kades Pucuk menjelaskan bahwa proyek tersebut berasal dari dana BKDesa tahun 2025 dengan anggaran 100 juta,” jelas Kades Pucuk. senin, 27/04/2026. (*Team pelangi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *