News  

Pelaku Pembunuh Mertua Ditangkap di Surabaya Kurang dari 6 Jam

Mojokerto, 6 Mei 2026 – Kecepatan dan ketepatan kerja aparat kepolisian kembali terbukti. Pelaku pembunuhan yang tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri di Kecamatan Puri, berhasil diringkus di Surabaya dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian.

Pelaku yang bernama Satuan (42) ini diduga kuat membunuh Siti Arofah (52) serta melukai istrinya sendiri, Sri Wahyuni (35), di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Menanggapi laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Mojokerto langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan bahwa pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama, Rabu (6/5). “Alhamdulillah, kurang dari enam jam setelah kejadian, pelaku sudah kami amankan di daerah Asemrowo, Surabaya,” ungkap AKP Aldhino.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto yang dibantu oleh Polsek Asemrowo dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya.

Meskipun pelaku sempat melari ke Surabaya, jejaknya berhasil dilacak dan ditangkap sebelum sempat bersembunyi lebih lama.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban yang selamat yakni isteri pelaku masih dalam perawatan intensif di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *