Menu

Mode Gelap
Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan Korem 051/WKT Tinjau Kampung Pancasila Di Kampung Kertajaya. Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob POLDA RIAU KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PREMANISME/KEJAHATAN JALANAN HASIL OPERASI PEKAT LANCANG KUNING 2025

News

Mudah Tuntaskan Kewajiban Tunggakan luran Dengan New REHAB

badge-check


					Mudah Tuntaskan Kewajiban Tunggakan luran Dengan New REHAB Perbesar

Teks foto ; Firman (58) salah satu peserta JKN yang mengikuti program Nevw Rehab

MOJOKERTO ~ Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan memberikan solusi terbaik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memperkenalkan program inovatif bernama New Rehab. Program ini merunpakan pengembangan dari Program REHAB sebelumnya dengan pengembangan fitur yang dirancang khusus untuk peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan iuran namun ingin beralih segmen kepesertaan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto, Elke Winasari menyampaikan bahwa dengan adanya. New Rehab, proses peralihan segmen kepesertaan JKN menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak lagi memberatkan peserta yang sebelumnya memiliki tunggakan. Dengan metode cicilan yang dibayarkan secara bertahap sesuai kemampuan, maka diharapkan dapat meringankan beban peserta JKN yang memiliki keterbatasan apabila harus langsung melunasi tunggakan dengan pembayaran penuh.

“Program New Rehab ini merupakan bentuk nyata komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan solusi kepada peserta yang memiliki kendala dalam melunasi tunggakan iuran JKN. Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta memiliki kesempatan untuk melanjutkan kepesertaan secara aktif tanpa beban tunggakan, ujar Elke.

Saat ditemui di kantornya pada Senin (28/04), Elke juga berharap semakin banyak peserta JKN yang memanfaatkan program New REHAB untuk melunasi tunggakan iuran nya saat menjadi peserta segmen PBPU. Elke juga menekankan bahwa program ini menjadi solusi untuk memperkuat keberlangsungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“BPJS Kesehatan tidak ingin menghalangi akses peserta untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan namun harus dipastikan mernjadi peserta aktif Program JKN. Untuk peserta alih segmen yang memilik tunggakan iuran, masih memiliki kewajiban untuk melunasi tunggakan. Jika memiliki tunggakan iuran. Diharapkan peserta segera melunasi apabila memiliki dana yang cukup, atau masyarakat dapat mengikuti program New REHAB dengan pembayaran disesuaikan dengan kemampuan” tambahnya.

Pengalaman Firman (58) salah satu peserta JKN yang mengikuti program Nevw Rehab merasakan terbantu dan menerima manfaat dari program tersebur. la tidak lagi khawatir dengan tunggakan yang dimilikinya karena sudah mendapatkan Solusi untuk melakukan pembayaran dengan mencicil atau bertahap.

“Saya awalnya takut dengan tunggakan yang saya punya, waktu saya mendatanagi kantor cabang terdekat disarankan untuk mencoba program New Rehab tersebut. Dengan adanya program cicilan ini kami masyarakat bisa melunasi tunggakan nggak harus langsung lunas, bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing orang” kata Firman.

Firman juga menceritakan pengalamanya saat melakukan pendaftaran New REHAB, ia menyampaiakn bahwa pendaftaran yang dilakukan sangatlah mudah dan cepat. Firman juga menyanpaikan bahwa program ini fitur pembayaranya juga mudah dan bisa dilakukan dimana saja.

“Saya mengira untuk mengikuti program ini akan lama dan ribet, ternyata tidak. Setelah melakukan pendaftaran Program New REHAB sesuai prosedur dan memilih jumlah tahapan sesuai ilustrasi, selanjutnya saya hanya perlu melakukan pembayaran tunggakan melalui kanal pembayaran yang tersedia sesuai dengan perhitungan.

Firman menyatakan dukungannya terhadap keberlangsungan Program JKN, dengan memahami kewajibannya untuk melunasi tunggakan iuran selama menjadi peserta segmen PBPU. Firman juga sangat mengapresiasi inovasi yang diberikan BPJS yang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan peserta JKN dalam upaya memenuhi kewajiban dalam membayar iuran.

“Saya berharap seluruh Masyarakat khususnya peserta JKN dapat menyadari pentingnya kita menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran yang tentu hal ini sangat berkaitan dengan keberlangsungan dan optimalisasi penyelenggaraan Program JKN. Harapan saya untuk BPJS

Kesehatan natinya akan terus memiliki inovasi baru untuk memberikan program yang memberikan kemudahan untuk saya dan para peserta lainya”. (Hary)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto

15 Mei 2025 - 09:11 WIB

Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa

15 Mei 2025 - 09:09 WIB

Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan

15 Mei 2025 - 09:05 WIB

Jalan Milik Kabupaten Sukabumi, Fokus Di Desa Mekarjaya Rusak Berat Bahkan Sebagian Badan Jalan Masih Batu

14 Mei 2025 - 11:14 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Warga

14 Mei 2025 - 09:22 WIB

Trending di Berita Polri
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial