Menu

Mode Gelap
Tasayakuran Kelulusan di MI Hidayatussibyan Apresiasi Tinggi Untuk Kemenag Dan Pesan Moral Tentang Akhlak Unit Jibom Satuan Brimob Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Konser Awaken Bloodline di ICE BSD Tokoh Masyarakat Mimika Apresiasi Satgas Damai Cartenz, Serukan Persatuan Untuk Papua Yang Damai Bhayangkara Babel Run 2025 Sukses Digelar, 3.002 Peserta Ramaikan Ajang Lari di Polda Bangka Belitung Kepedulian Nyata Polri Dalam Menjaga Masa Depan Pendidikan Anak Terkendala Ekonomi APTIKNAS Dukung Pelaksanaan Taiwan Excellence Happy Run Di Tahun ke-10

News

Jurnalis Di Pukul Waktu Menjalankan Tugas Wawancara

badge-check


					Jurnalis Di Pukul Waktu Menjalankan Tugas Wawancara Perbesar

Kota Bitung-seputar indonesia – Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( Akpersi ) Sulawesi Utara di pukul Waktu mewancarai Kasat Intelkam Polres Bitung, terkait pelaksanaan kegiatan menyambut bulan suci Ramadhan yang biasa disebut ( pasar takjil ) kamis (21/02/2025), jam 21:05 malam diarea pusat Kota Bitung. Pemukulan tersebut dilakukan oknum bernama Irwan Amiri yang diduga sebagai anggota Organisasi masyarakat, (ORMAS) Barisan Fisabilillah, (Bifi) dan merangkap anggota appsi kota Bitung.

Dalam wawancara tersebut Ketua DPD Akpersi Sulut Ibu Tetty Alisye Mangolo S.Pd.,C.BJ. didampingi Kadiv Humas DPD Sulut Agus Rombot, C.BJ. dan juga Ketua DPC Akpersi KOTA Bitung Alfian Bobihu, C.BJ. sedang menjalankan tugas sebagai jurnalis, dari hasil penulurusan kami TIM Akpersi sempat mendapatkan informasi bahwa para pedagang sementara memasang tenda untuk digunakan dalam acara pasar takjil yang rutin dilakukan dari tahun ketahun.
saat para pedagang,Kasat Intelkam Polres dan Kapolsek Maesa serta Ketua DPD Akpersi Sulut dan anggota Akpersi mewancarai, pelaku langsung datang memukul.

Pemasangan tenda sempat terjadi argumen antara pihak pedagang dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia ( APPSI) Kota Bitung yang mengatakan bahwa dalam kegiatan kali ini pihak APPSI yang berhak mengatur bukan lagi PERUMDA Pasar, hal tersebut disampaikan langsung oleh Rinto Pakaya (hi Tito), atas perintah langsung dari Bpk Walikota Bitung, ditambah lagi pihak APPSI sudah mengantongi izin dari Lurah,Dinas terkait dan izin keramaian dari Polres Bitung, pedagang tetap berpegang pada Peraturan Daerah (PERDA) bahwa yang berhak mengelolah adalah Badan Usaha Milik Daerah, (BUMD) dalam hal ini Perusahan Milik Daerah, (PERUMDA) pasar.

Kami dari TIM AKPERSI Sulut dan juga DPP Pusat Ketua Umum Rino Triyono, S.kom., SH.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,CFLE. dan juga KADIV OKK Thofilus Benyamin C.BJ., tidak menerima atas perlakuan ini, mengacu pada Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
yang sangat disayangkan penganiayaan tersebut dihadapan Kasat Intelkam Polres Bitung dan juga Kapolsek Maesa serta anggota Polri lainnya, pelaku tidak diamankan terkesan dibiarkan.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut Ketua DPD Akpersi Sulut dan juga beberapa anggota pers dan saksi langsung kepolres untuk membuat laporan dan selanjutnya melakukan visum.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tasayakuran Kelulusan di MI Hidayatussibyan Apresiasi Tinggi Untuk Kemenag Dan Pesan Moral Tentang Akhlak

16 Juni 2025 - 01:21 WIB

APTIKNAS Dukung Pelaksanaan Taiwan Excellence Happy Run Di Tahun ke-10

15 Juni 2025 - 14:30 WIB

Tingkatkan Infrastruktur Dinas PU Kabupaten Sukabumi Dibuktikan Pada Ruas Jalan Karang Hau Simpang

15 Juni 2025 - 12:06 WIB

Peduli Lansia Pemdes Lebaksono Pungging, Membagikan Susu Gratis

15 Juni 2025 - 04:26 WIB

Dianggap Tutup Mata, Ketua DPRD dan KJJT Minta Bupati Menutup Cafe Gempol-9, Meiko Pandaan

14 Juni 2025 - 15:03 WIB

Trending di News