Keterangan Foto : Rumah Ibu Bawut yang dijaminkan di Bank, yang sempat viral. (30/04/2023)

NGORO ~ Awal mula viralnya kasus ini berawal dari kurang lebih satu tahun lalu, bermula dari seorang istri kades yang meminjam uang pada warganya (seorang Janda). Karena tetangga dan juga teman dekat dipinjamilah sang Ibu Kades itu sama sang Korban, dan sampai saat ini tidak kunjung dibayar, sampai viral dijagat maya.

Ibu Bawut (50 tahun) saat diwawancarai wartawan seputarindonesia.com dirumahnya Dusun Glatik Desa Watesnegoro menceritakan panjang lebar tentang peristiwa yang dialaminya dengan Ibu EN istri Kades, berawal dari sekitar 5 tahun lalu dengan Ibu EN, saya diundang ke warung Sampurna saat itu saya bersama anak saya yang pertama, saya datang ke warung Sampurna yang ada di Desa Ngoro. Singkat cerita, Ibu Kades minta tolong kesaya karena ditagih orang sebanyak 35 juta, karena dengan saya teman baik, tidak ada maksud lain, saya pinjami sebesar 35 juta selang satu bulan datang untuk minjam lagi sejumlah 17,5 juta, dan saya Kasih, sampai lima tahun saya tagih beberapa kali dia tidak perna mengembalikan uang saya,” ungkap Bu Bawut dengan sesenggukan, 30/04/2023.

Ibu BW korban, karena pertemanan percaya memberikan pinjaman karena melihat postingan anaknya di medsos dengan mobil-mobil mewah mosok aku di mintai tolong gak percaya apalagi suami nya kades aktif. Dipinjamilah uang sejumlah100 juta Rupiah, dengan menjaminkan Sertifikat rumahnya ke salah satu Bank Negara, dengan angsuran perbulan 3.800.000. Dengan berjalannya waktu ternyata si Ibu Kades ingkar janji tidak mau mengangsur sampai telat beberapa bulan.

Sekitar satu tahun lalu Bu Kades datang lagi ngrepo-ngrepo (merayu) kesaya pinjam sertifikat rumah saya dan dimasukkan ke salah satu bank plat merah, dapatlah pinjaman 100 juta, atas nama saya. Pada saat itu uang 100 juta langsung saya kasihkan semua ke Bu Kades. Dengan berjalannya waktu telat membayar angsuran, otomatis pihak Bank nagih ke saya, saya takut karena jaminan Rumah, saya angsurlah selama 4 bulan, yang perbulannya 3.800.000, itu saja saya menjual sepeda motor Beat dan perhiasan anak saya, untuk mebayar tagihan,” tutur Bawut ke media ini sambil beberapa kali menyeka air matanya.

Ibu EN istri Kades Watesnegoro Kecamatan Ngoro saat dihubungi wartawan Via Sambungan Wa (0812357*****)
tentang permasalahan hutang piutang dengan Ibu Bawut, warga Dusun Glatik Desa Watesnegoro menolak untuk diwawancarai dengan mengatakan, “saya tidak tahu, sampean hubungi dan tanya Ibu Bawut saja ya,” kata Ibu EN. (ri)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page