Menu

Mode Gelap
Korem 051/WKT Tinjau Kampung Pancasila Di Kampung Kertajaya. Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob POLDA RIAU KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PREMANISME/KEJAHATAN JALANAN HASIL OPERASI PEKAT LANCANG KUNING 2025 Sosialisasi Dan Simulasi Penggunaan APAR Oleh Tim Instruktur Dinas Damkar Kota Bekasi di Polsek Bekasi Barat Bersama TNI, SPPG Pebayuran Distribusikan 1.371 Paket Makanan Bergizi Polisi Tertibkan Bendera Ormas di Kebon Melati, Tegaskan Tidak Ada Tempat Untuk Premanisme

Berita Polri

Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

badge-check


					Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi Perbesar

JATENG ~ Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah hari ini menggelar puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi dari berbagai wilayah. Ada 66 orang yang tersangka yang diamankan dari 50 jumlah kasus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari pengungkapan ini setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/2022).

Adapun beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar. Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.

“Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan,” katanya.

Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

“Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek,” katanya.

(Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob

15 Mei 2025 - 07:03 WIB

POLDA RIAU KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PREMANISME/KEJAHATAN JALANAN HASIL OPERASI PEKAT LANCANG KUNING 2025

15 Mei 2025 - 06:59 WIB

Sosialisasi Dan Simulasi Penggunaan APAR Oleh Tim Instruktur Dinas Damkar Kota Bekasi di Polsek Bekasi Barat

15 Mei 2025 - 06:01 WIB

Polisi Tertibkan Bendera Ormas di Kebon Melati, Tegaskan Tidak Ada Tempat Untuk Premanisme

15 Mei 2025 - 05:40 WIB

Polisi Amankan Pembongkaran Posko Ormas BPPKB Banten di Pasar Induk Kramat Jati

15 Mei 2025 - 03:18 WIB

Trending di Berita Polri
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial