Menu

Mode Gelap
Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Sterilisasi Lokasi Kunjungan PM Australia Kapolres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penganiyaan Berujung Kematian Di Cikarang Pusat Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG UPTD Puskesmas Pebayuran Respon Cepat Tangani Pasien Rawat Inap Polres Metro Bekas Kota Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Operasi Brantas Jaya 2025

Daerah

Channel Mamat On Duty Sukses Raih Silver Play Button dari Youtube

badge-check


					Channel Mamat On Duty Sukses Raih Silver Play Button dari Youtube Perbesar

Teks foto : Saat Tamam Mubarok pemilik Chanel Mamat On Duty, dengan bangganya memegang Silver Play Button

 

 

MOJOKERTO ~ Tamam Mubarok pemilik Chanel Mamat On Duty  asal Kabupaten Mojokerto Jawa Timur ini, berhasi meraih Silver Play Button atau SPB dari Youtube.

 

 

Kerja kerasnya sebagai seorang youtuber mulai dirintis dari November tahun 2019 itu, telah sukses meraih SPB setelah channel youtubenya mencapai 100.000 subscriber.

 

Saat ditemui wartawan media ini, Mamat sapaan akrabnya mengaku senang serta bersyukur kepada Allah Swt, atas diraihnya prestasi Silver Play Button dari Youtube.

 

Dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan mensubscribe maupun melihat dari semua konten konten yang ditayangkan oleh Chanel Mamat On Duty.

 

“Alhamdullilah, Silver Play Button dari Youtube sudah saya terima tanggal 3 Agustus 2022. Saya mendapat kode redeemnya atau request itu akhir Bulan Juni 2022, dan dipacking dari Amerika pada awal Bulan Juli 2022. Sekali lagi, bersyukur sekali Chanel Mamat On Duty tentang chanel Bus Ugal Ugalan telah menorehkan prestasi.” ungkap Mamat dengan hati berbunga bunga, Rabu (3/7/2022).

 

Mamat juga sangat bangga, hasil karyanya dengan mendapatkan Silver Play Button ini, merupakan salah satu bentuk pengakuan pihak Youtube kepada para  konten kreator terbaik. Karena, tidak semua youtuber bisa meraih Silver Play Button, bila karya itu tidak murni konten kreator.

 

Mamat menceritakan pula, lika-liku dirinya mulai berkiprah aktif di youtube dengan nama Channel Mamat On Duty sejak tahun 2019. Dia menjelaskan, dia selalu memilih obyek-obyek yg disukai orang ramai maupun kejadian kejadian yang menarik.

 

“Dulu channel saya bahas motor, kemudian kriminal. Atas masukan dari banyak teman, saya berganti tentang bus,” ujar Mamat.

 

Namun Mamat sendiri prihatin, karena banyak laju bus yang melanggar peraturan lalu lintas. Seperti melawan arus, melanggar batas kecepatan, dan kerap kali ugal-ugalan. “Ini menjadi perhatian bagi saya agar semuanya tertib berlalu lintas. Sebab semuanya punyak hak yang sama di jalan raya,” imbuh Mamat.

 

Dia selalu berusaha dalam pembuatan setiap konten itu, tidak melanggar aturan pedoman komunitas youtube dan berusaha memberikan edukasi. Dia juga selalu dapat mengatur waktu, saat melakukan pembuatan konten dan selalu dekat pula dengan keluarganya.

 

“Kerja keras disertai kesabaran, yang saya terapkan dalam pembuatan setiap konten. Namun demikian, kecintaan saya kepada keluarga tetaplah tinggi. Prestasi Silver Play Button dari Youtube ini, sebagai motivasi saya menuju prestasi yang lebih tinggi lagi. Mudah mudahan, Chanel Mamat On Duty bisa naik ke jenjang yg lebih tinggi yaitu Golden Play Button,” jelas Mamat. (harie)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UPTD Puskesmas Pebayuran Respon Cepat Tangani Pasien Rawat Inap

15 Mei 2025 - 12:36 WIB

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Kapolsek Serang Baru Giat Patroli OPS Berantas Jaya 2025

15 Mei 2025 - 10:21 WIB

Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto

15 Mei 2025 - 09:11 WIB

Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa

15 Mei 2025 - 09:09 WIB

Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan

15 Mei 2025 - 09:05 WIB

Trending di News
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial