Menu

Mode Gelap
Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan Korem 051/WKT Tinjau Kampung Pancasila Di Kampung Kertajaya. Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob POLDA RIAU KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PREMANISME/KEJAHATAN JALANAN HASIL OPERASI PEKAT LANCANG KUNING 2025

News

Cegah PMK, Polda Sulteng Perkuat Pemeriksaan Pintu Perbatasan

badge-check


					Cegah PMK, Polda Sulteng Perkuat Pemeriksaan Pintu Perbatasan Perbesar

PALU, Walaupun di Provinsi Sulawesi Tengah belum ditemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polda Sulteng telah menginstruksikan jajarannya untuk membantu pencegahan penyebaran PMK di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Untuk diketahui terhitung mulai tanggal 4 Juli 2022 Mabes Polri dan 19 Kepolisian Daerah (Polda) telah menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Aman Nusa II-Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) tahun 2022.

 

Polda Sulawesi Tengah tidak termasuk 19 Polda yang dilibatkan dalam pelaksanaan operasi Aman Nusa II yang digelar selama 30 hari tersebut, karena belum ditemukannya kasus PMK di wilayah Sulawesi Tengah.

 

Sebagai kegiatan imbangan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres untuk menindak lanjuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah nomor 524.31/1546/Disbunnak tanggal 10 Mei 2022 perihal Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

 

“Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah belum terdeteksi ditemukannya kasus PMK pada hewan ternak baik sapi, kerbau, domba atau babi. Sehingga hal itu menjadi pertimbangan Mabes Polri tidak memasukkan Polda Sulteng dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa II-Penanganan PMK tahun 2022,”Jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, Selasa (19/7/2022).

 

Akan tetapi Polda Sulteng telah memerintahkan kepada seluruh Polres jajaran untuk melakukan pengetatan pengawasan didaerah perbatasan bekerjasama dengan Instansi terkait terhadap lalu lintas ternak ruminansia (seperti sapi, kerbau, kambing, domba) dan babi serta produknya terutama daging dan susu, tegas Didik.

 

Mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini juga mengharapkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi dan informasi terkait resiko PMK kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat dapat bekerjasama untuk mencegah masuknya PMK di Sulawesi Tengah, ujarnya.

 

Polda Sulteng dan Polres jajaran siap bersinergi dengan Instansi terkait untuk bersama mencegah masuknya PMK dan mempertahankan Provinsi Sulawesi Tengah bebas dari PMK, pungkasnya. (har)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto

15 Mei 2025 - 09:11 WIB

Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa

15 Mei 2025 - 09:09 WIB

Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan

15 Mei 2025 - 09:05 WIB

Jalan Milik Kabupaten Sukabumi, Fokus Di Desa Mekarjaya Rusak Berat Bahkan Sebagian Badan Jalan Masih Batu

14 Mei 2025 - 11:14 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Warga

14 Mei 2025 - 09:22 WIB

Trending di Berita Polri
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial