Bekasi – seputar indonesia.co.id – Penunjukan Ida Farida sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.3.1/4795-BKPSDM/2025 yang ditandatangani Bupati Bekasi pada 22 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Ida Farida tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, sekaligus diberikan mandat sebagai Plh Sekretaris Daerah.X
“Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” tulis surat yang ditandatangani Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Dasar hukum penunjukan Plh Sekda merujuk pada sejumlah peraturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
Surat perintah itu juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat, Inspektur Daerah Kabupaten Bekasi, serta perangkat daerah terkait.
Dengan adanya penunjukan ini, Ade berharap roda pemerintahan Kabupaten Bekasi diharapkan tetap berjalan efektif, khususnya dalam mengoordinasikan perangkat daerah mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Berikut ini 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dilantik pada Jumat, 22 Agustus 2025.
1. Drs. H. Hudaya, M.Si; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi.
2. Dra. Hj. Ani Gustini, MM; Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi
3. Dr. lis Sandra Yanti, S.STP., M.Si :
Asisten Administrasi Umum (Asda III) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi.
4. dr. Arief Kurnia, MARS; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
5. Dra. Hj. Ida Farida, M.Si; Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.
6. dr. H. Alamsyah, M.Kes; Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
(Ling)